Sabtu 28 Desember 2024

Warga Kedungwulu Menolak Keberadaan WNA Asal India

PANGANDARAN, FOKUSJabar.id: Warga Negara Asing (WNA) asal India berinisial A dilaporkan membuat resah warga. WNA asal India itu tinggal di rumah kos di Dusun Babakan Jaya RT18 RW7 Desa Kedungwuluh, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran.

Atas laporan tersebut, petugas Imigrasi kelas II Tasikmlaya datang dan mengecek dokumen orang asing tersebut. Pria India berusia 45 tahun itu diketahui datang dari Malang, Jawa Timur. Dia lolos dari cek poin di perbatasan dan saat ini tinggal bersama seorang perempuan warga Pangandaran.

BACA JUGA : Diduga Berbuat Cabul, Seorang WNA Dilaporkan

“Sangat disayangkan kenapa tidak lapor ke RT atau desa. Saya tahu setelah banyak warga mengadu dan merasa khawatir,” kata Kepala Desa Kedungwuluh, Kecamatan Padaherang Teti Heryani, Kamis (11/6/2020).

Teti mengaku telah menjelaskan kepada WNA itu bahwa datang ke Pangandaran tamu wajib lapor meski sudah membawa surat keterangan sehat, terlebih dia menyewa kamar kos.

“Saya tanya keperluannya, katanya ada bisnis dan dibawa oleh perempuan orang Pangandaran. Saya juga minta hari ini segera dicek kesehatannya dan meminta hasi tes hari ini juga,” kata dia. 

Sementara Kasubsi Intelijen kantor Imigrasi kelas II non TPI Tasikmalaya Wisli mengatakan, dari paspornya ditemukan bahwa izin tinggalnya sudah habis. Namun karena masa pandemi bisa diperpanjang dan bebas tinggal di Indonesia.

“Tetapi dari hasil kesepakatan, WNA tersebut siap meninggalkan Pangandaran setelah ada keberatan dari warga dan pemerintah desa setempat,” kata dia. 

(Agus/LIN)

Berita Terbaru

spot_img