BANJAR, FOKUSJabar.id: Pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi Cikunten II Tahun Anggaran 2019 yang dilaksanakan PT Dwi Mulia Agung Utama dengan nilai kontrak sebesar Rp43,8 milyar dituding tidak sesuai ketentuan teknis.
Demikian dikatakan pemerhati konstruksi Kota Banjar, Iwa Kartiwa didampingi Wawan Darmawan. Menurutnya, hal itu tertuang dalam surat pengaduan yang dilayangkan kepada PPK pekerjaan rehabilitasi jaringan Irigasi Cikunten II TA 2019 BBWS Citanduy.
“Yang pertama bahwa berdasarkan pengukuran yang kami lakukan di lapangan untuk kualitas beton K175 pada pekerjaan linning beton dan K225 pada pekerjaan jalan inspeksi beton rigid, ternyata didapat kualitas beton untuk pekerjaan linning beton rata-rata 128,2 kg/cm2 dan pekerjaan jalan inspeksi beton rigid rata-rata 156,0 kg/cm2. Pengukuran kualitas beton sendiri dilakukan dengan metode hammer test yang hasilnya tidak akan jauh beda dengan test silinder atau test kubus,” katanya, Kamis (11/6/2020).
BACA JUGA: Ditanya Proyek Cikunten, PPK BBWS Citanduy Diam Seribu Bahasa
Iwa menjelaskan, jumlah sampel yang di test untuk linning beton ada 9 sampel. Sedangkan untuk jalan inspeksi 5 sampel. Selain itu, ada penurunan kualitas beton untuk pekerjaan linning beton yakni 129,3 kg/cm2. Dengan demikian ada penurunan kualitas sebesar 26,7 persen.
Apabila volume beton itu 16.877,7 m3 (daftar kuantitas) dengan perkiraan harga beton termurah Rp1.000.000/m3, Iwa menduga ada potensi kerugian negara.
“Saya menduga di situ ada potensi kerugian negara sebesar Rp4.5 milyar,” ujarnya.
Lanjut Iwa, terdapat penurunan kualitas beton juga di pekerjaan jalan inspeksi 1.56,0 kg/cm2. Artinya, ada penurunan sebesar 30,7 persen. Apabila volume beton sebesar 2.625 m3 (daftar kuantitas) dengan perkiraan harga beton termurah Rp1.100.000/ m3, maka ada potensi kerugian negara sebesar Rp885.5 juta.
“Dalam pekerjaan jalan inspeksi juga ada potensi kerugian negara,” ungkapnya
Penurunan kualitas beton tersebut sesuai dengan surat pernyataan saksi fakta atas nama Apo Sudiana yang menyatakan bahwa untuk linning beton K175 campuran semen hanya 1 zak (50 kg) untuk 1 beton molen kapasitas 0,4 m3.
Sementara kualitas beton K175 berdasarkan SNI 7394 : 2008 mensyaratkan bahwa untuk 1 m3 beton K175 campuran semennya itu adalah 326 kg.
“Untuk kapasitas beton molen 0,4 m3 itu harusnya mengandung semen 130,4 kg setara 2,6 zak semen (50 kg) sementara ini hanya dipasang 1 zak semen (50 kg). Artinya ada 1,6 zak (50 kg) semen yang tidak dipasang untuk setiap campuran beton molen,” terangnya
Selain itu, ketebalan linning beton yang dipasang antara 7cm – 9cm atau rata – ratanya 8cm dari yang seharusnya 10cm. Artinya ada 20 persen volume yang tidak terpasang atau setara 3.375,54 m3 dengan potensi kerugian negara Rp3.37 milyar.
“Ketebalan linning juga rata – rata 8 cm yang seharusnya 10 cm. Di situ jelas ada potensi kerugian negara juga,” tegas Iwa
Selain beton, pembesian wire mesh M8 yang harusnya diameter 8 mm hanya dipasang 7 mm. Artinya ada penurunan 12,5 persen berdasarkan dimensi. Jika volume besi wire mesh total 919.665,88 kg dengan perkiraan harga wire mesh termurah Rp 9.000 per kg, maka potensi kerugian negara sebesar Rp1 milyar lebih.
“Berdasarkan perhitungan tersebut, maka didapat potensi kerugian negara dengan total sebesar Rp9.8 milyar atau setara 25,3 persen terhadap kontrak,” cetusnya
Iwa menegaskan, yang bertanggungjawab masalah teknis dalam pekerjaan tersebut Peltek dan PPK.
“Pelteknya Hadi Purnama, dan seandainya pekerjaan tersebut tidak baik, maka terindikasikan ada main mata antara Peltek dengan rekanan,” pungkas Iwa
Peltek pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi Cikunten II BBWS Citanduy, Hadi Purnama tidak memberikan jawaban terkait proyek tersebut.
(Agus/Bam’s)