TANGERANG, FOKUSJabar.id: Kementerian Agama Kota Tangerang, Jawa Barat, mengemukakan tak ada jamaah calon haji yang menarik uang setoran pelunasan ongkos hajinya setelah adanya pembatalan pemberangkatan tahun ini.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kota Tangerang Badri Hasun, Kamis (11/6/2020).
“Sejak diumumkan secara resmi oleh pemerintah terkait penundaan keberangkatan ibadah haji tahun, tidak ada jamaah yang menarik uang setorannya,” kata Badri.
Dia mengatakan, Kemenag Kota Tangerang telah menyampaikan informasi kepada jamaah yang akan menarik dana bisa berkooordinasi langsung atau datang ke kantor Kemenag. Termasuk mengenai kelanjutan keberangkatan bagi jamaah yang tertunda di tahun ini.
“Kita telah sosialisasikan kepada jamaah melalui agen perjalanan haji mengenai keputusan ini dan jamaah telah menerimanya dengan baik karena memang kondisi yang ada saat ini,” kata dia.
BACA JUGA: Kemenag Sosialisasikan Keputusan Pembatalan Haji 2020 Digelar Secara Daring
Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan bahwa pemerintah telah mengambil keputusan bila pada tahun ini tidak memberangkatkan jamaah haji 2020. Keputusan itu setelah adanya beberapa pertimbangan, di antaranya pemerintah Arab Saudi masih belum membuka akses bagi negara manapun terkait Covid-19.
Sementara itu, Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang mendata jumlah jamaah haji asal Kota Tangerang kuota tahun 2020 yang keberangkatannya ditunda karena pandemi corona terdata ada 1.561 orang.
(LIN/ANT)