BANDUNG,FOKUSJabar.id: Masih adanya Covid-19 di Arab Saudi membuat otoritas pemerintah setempat memberlakukan penutupan sementara akses masuk ke negaranya, baik bagi jamaah umrah maupun para peziarah. Aturan ini terbit sejak 27 Februari dan masih berlaku hingga sekarang.
“Aturan larangan umrah dan ziarah yang terbit sejak 27 Februari lalu belum dicabut dan masih berlaku hingga sekarang,” kata Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali melalui pesan singkat, Kamis (11/6/2020).
Menurut dia, Saudi memang telah memasuki masa pelonggaran lockdown. Kendati begitu Saudi juga menerbitkan aturan kewaspadaan sehingga Kementerian Haji dan Umrah Saudi menegaskan bahwa umrah dan ziarah Masjid Nabawi tetap ditutup (suspend).
BACA JUGA : kecuali Mekkah, Arab Saudi akan cabut jam malam mulai 21 Juni
“Penutupan itu bahkan disebutkan sampai waktu yang tidak ditentukan dan akan diambil langkah-langkah selanjutnya sesuai kondisi covid-19 dan hasil rekomendasi berbagai pihak terkait,” kata Endang.
Ditambahkan Endang, musim umrah 1441 H telah selesai. Saat ini, kalau dalam situasi normal, seharusnya sudah memasuki musim haji.
“Penyelenggaraan umrah mungkin dibuka pada Muharram 1442 H atau sekitar September 2020, itupun kalau Covid-19 sudah selesai di Saudi,” kata dia.
(Asep/LIN)