Kamis 12 Desember 2024

8 Hektar Ladang Ganja di Mandailing Natal Dimusnahkan

SUMATERA, FOKUSJabar.id: BNN Provinsi Sumatera Utara bersama BNN Mandailing Natal, Kodim 0212 Tapanuli Selatan, dan Polres Mandailing Natal musnahkan ladang ganja seluas  delapan hektar di tiga tempat di Kecamatan Penyabungan Timur, Mandailing Natal.

Kepala BNNP Sumut Brigjend Pol Atrial di Panyabungan mengatakan, pemusnahan ladang ganja tersebut dilakukan sejak Selasa hingga Rabu (9-10/6). Pemusnahan ladang tersebut sebagai tindak lanjut hasil penyelidikan sebelumnya oleh tim pemberantasan BNN Sumut dan BNN Mandailing Natal. Ini demi menekan peredaran gelap narkotika khususnya di Sumatera Utara.

Dari hasil penyelidikan didapat tiga TKP ladang ganja, yakni di Gunung Tujuh Desa Banjar Lancat Kecamatan Penyabungan Timur seluas 4 hektare dengan 4 ribu batang. Kemudian di Tor Sihite Desa Banjar Lancat seluas kurang lebih 2 hektare dengan jumlah Pohon 2 ribu batang.

BACA JUGA: Pria Pembudidaya Ganja Jaksel Dibekuk Polisi

Di Desa Suroboyan Kecamatan Penyabungan Timur ada dua titik masing-masing seluas kurang lebih 1 hektare dengan jumlah pohon sekitar 2 ribu batang. Dari sejumlah TKP itu dimusnahkan 8 hektare ladang dengan lebih kurang 8 ribu batang atau sekitar 8 ton daun ganja basah,” kata Arlita Kamis (11/6/2020).

Dia berharap operasi pemusnahan tersebut bisa meminimalisasi peredaran gelap narkotika khususnya di wilayah Manadailing Natal. Selain itu diharapkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika khususnya para penanam sadar bahwa usaha itu merupakan tindakan ilegal dan mengalihkan jenis tanamannya ke tanaman holtikultura.

(LIN/ANT)

Berita Terbaru

spot_img