BANDUNG, FOKUSJabar.id: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung melakukan monitoring dan penutupan Sementara Pasar Sedang Serang seiring dengan terindikasi positif Covid-19 di pasar tersebut.
“Kita menindaklanjuti apa yang disampaikan pak Wali Kota Bandung dan pak Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung dengan melakukan penutupan tempat-tempat yang di perkirakan memiliki potensi penyebaran Covid-19,” ujar Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi usai monitoring Pasar Sadang Serang, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/6/2020).
Dengan melakukan penutupan sementara Pasar Sadang Serang, pihaknya berharap tidak ada lagi kejadian serupa. Tidak hanya di Sadang Serang, tapi juga di pasar-pasar lainnya di Kota Bandung.
BACA JUGA: Pedagang Pasar Leuwipanjang Positif Covid-19, PD Pasar Akan Gelar Tes Lanjutan
Oleh sebab itu, pihaknya secara optimal melakukan pengawasan dengan melibatkan kewilayahan.
“Karena Gugus Tugas Penanganan Penyebaran Covid-19, terdiri dari Gugus Tugas Tingkat Kota dan juga Kecamatan hingga Tingkat Kelurahan,” tambahnya..
Rasdian mengatakan kerjasama dan koordinasi menjadi kunci terpenting dalam mengerem dan menyekat penyebaran Covid-19 di area pasar.
Sementara untuk kawasan Pasar Haur Pancuh dan Pasar Leuwipanjang, pihaknya akan melakukan tindakan serupa.
“Pasar Leuwipanjang sudah dimonitor dan nanti kami memastikan akan melihat di Pasar Haur Pancuh,” tegasnya.
(Yusuf Mugni/ars)