CIAMIS, FOKUSJabar.id : Pengurus PO Gapuraning Rahahayu Eky Brata Kusuma mengatakan sampai sekarang perusahaan masih menunggu pengumuman kebijakan ketentuan orpasional dari Pemerintah.
” Belum kang, belum bisa masuk Kampung Rambutan dan Kalideres, masih dikunci kang, intinya kita patuh pada ketentuan Pemerintah, ” unkap Eky, Senin (8/6/2020)
Eky menjelaskan, kendati demikian dalam kondisi pendemi Covid19 ini perusahaan menegaskan tidak akan memberhentikan atau melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
BACA JUGA : Soal Data Pasien Positif, Jubir PIK Covid-19 Ciamis Bantah Ada Kesalahan
” Ada sekitar 130 unit dan 530 karyawan PO Gapuraning Rahayu dan perusahaan sampai sekarang masih eksis,” kata Eky.
Eky menjelaskan, pihaknya mendukung perusahaan, meski dirumahkan perusahaan masih tetap berjalan dan eksis.
Sampai saat ini ratusan Bus Gapuraning Rahayu masih terparkir di halaman kantor PO Gapuraninh Rahayu di Jalur Jalan Ciamis Banjar di Kecamatan Cijeunjing Kabupaten Ciamis.
(Riza M Irfansyah/DH )