Kamis 12 Desember 2024

Jepang Tak Ikut Mengecam China Atas UU Keamanan Nasional Baru

TOKYO, FOKUSJabar.id :  Jepang tidak ikut-ikutan disaat Amerika Serikat dan negara-negara lain termasuk Inggris megeluarkan pernyataan yang mengecam China atas pemberlakuan Undang-Undang Keamanan Nasional Baru, justru Jepang menolak kecaman itu. Hal tersebut dilaporkan Kantor Berita Kyodo, Minggu (07/06/2020).

Pada tanggal 28 Mei Amerika, Inggris, Kanada dan Australia mengeluarkan pernyataan bahwa Undang-Undang Keamanan Nasional Baru itu akan mengancam kebebasan dan pelanggaran deklrasi bersama China -Inggris 1984 yang isinya Otonomi Bekas Koloni.

Surel yang dikirim Reuters kepada Kementerian Luar Negeri Jepang dan Kedutaan Besar AS di Tokyo belum mendapat tanggapan.

BACA JUGA : China Alokasikan Rp281 M untuk Kerjasama Global Vaksin Covid-19

Tokyo secara terpisah mengeluarkan pernyataan pada 28 Mei, bertepatan dengan disetujuinya UU keamanan oleh parlemen China, yang berbunyi bahwa negara itu “sangat khawatir” dengan langkah tersebut. Para pengamat cemas bahwa UU tersebut dapat membahayakan otonomi khusus dan kebebasan Hong Kong.

Tokyo berada di posisi yang sulit di tengah ketegangan antara China dan AS atas isu Hong Kong saat Jepang merencanakan kunjungan resmi Presiden China Xi Jinping.

Lawatan Xi dijadwalkan pada awal April namun tertunda karena kedua negara sepakat untuk lebih berfokus pada upaya menekan wabah virus corona.

(DH/ANT).

Berita Terbaru

spot_img