CIAMIS, FOKUSJabar.id: Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan bahwa penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) akan tetap dilaksanakan pada 13 Juni 2020 meski ada penambahan 2 pasien positif Covid-19.
“Adaptasi kebiasaan baru (AKB) akan tetap dilaksanakan setelah PSBB perpanjangan selesai. Jadi tanggal 13 Juni. Untuk pasien baru ini kita tangani, lokasinya disterilisasi,” kata Herdiat, Kamis (4/6/2020).
BACA JUGA : Pra AKB, Suami-Istri di Ciamis Positif Covid-19
Kaitannya dengan dua pasien positif Covid-19, Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi (PIK) Covis-19 Ciamis Bayu Yudiawan mengatakan, dua pasien tersebut sebelumnya menunjukkan reaktif hasil rapid test. Kemudian dilakukan swab test dan hasilnya positif.
Bayu belum bisa memastikan dari klaster mana pasien terpapar virus itu. Dinas Kesehatan Ciamis kini tengah melakukan tracking dengan siapa saja kedua pasien ini berinteraksi sehingga tertular Covid-19.
Sekretaris Pengurus Pasar Desa Panjalu Yadi Hermayadi mengaku tidak begitu kaget ketika ada pedagang pasar yang positif corona. Karena beberapa waktu lalu banyak pendatang dari luar kota mengunjungi pasar.
“Ditutup akan ada penyemprotan disinfektan disterilisasi di Pasar Panjalu dan Terminal. Ditutup hanya tiga hari. Jumlah pedagang sekitar 305 orang,” kata Yadi.
(Riza M Irfansyah/LIN)