Kamis 12 Desember 2024

New Normal Diterapkan, Ema: Bioskop, Spa dan Karaoke Dilarang Beroperasi

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Saat Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal diberlakukan, pusat perbelanjaan atau mall di Kota Bandung diperbolehkan dibuka dengan berbagai syarat. Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih membatasi gerai atau tenant yang dilarang beroperasi.

Tim Gugus Tugas Covid-19 pun sudah melakukan simulasi di 23 pusat perbelanjaan atau mall di Kota Bandung sebagai persiapan sebelum dibuka saat new normal diberlakukan.

Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ema Surmarna mengatakan, meski mall diizinkan beroperasi, namun Pemkot Bandung masih membatasi gerai atau tenant yang boleh dan tidak boleh beroperasi.

“Bioskop, spa, salon, mainan anak, karaoke, belum kita izinkan (buka). Di luar itu, artinya semua komoditi yang dijual sekarang boleh,” ujar Ema di Balai Kota, Jalan Wastukencana Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (3/6/2020).

BACA JUGA : Ini Poin Kesepakatan Pembukaan 32 Mall Saat Fase New Normal

Menurut Ema, perlu komitmen pengelola mall dan pusat perbelanjaan untuk mengontrol pergerakan orang dan menerapkan protokol kesehatan sebagai bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19.

“Kalau nanti ada pelanggaran, tidak taat satu tenant, yang dihukum tenant dulu, ini tanggung jawab di sini. Tapi kalau dia berulang, yang dihukum ditutup lagi semua. Makanya ini harus kompak,” tegas Ema.

Selain itu, Ema mengatakan, kepastian mall dibuka atau ditutup akan diputuskan pekan depan setelah melakukan evaluasi bersama tim Gugus Tugas Covid-19.

(Yusuf Mugni/ars)

Berita Terbaru

spot_img