PANGANDARAN, FOKUSJabar.id: Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanganan Covid-19 sekaligus kepala dinas kesehatan Kabupaten Pangandaran drg Yani Achmad Marzuki akhirnya angkat bicara soal adanya keluhan dari keluarga pasien positif Covid-19 yang dirawat di RSUD Pandega Pangandaran Jawa Barat.
Yani mengatakan alasan kenapa dari keluarga pasien yang harus mengambil obat itu karena para perawat yang merawat pasien itu tidak bisa keluar masuk ruangan. Pasalnya perawat yang merawat pasien positif Covid -19 itu sudah memakai baju hazmat.
“Mereka (perawat) sudah memakai hazmat jadinya tidak bisa keluar masuk ruangan. Kalau ada keluarga pasien diluar kenapa tidak,” katanya Selasa (2/6/2020).
Kata Yani, soal pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) itu untuk persyaratan klaim. Lanjut dia, soal biaya perawatan pasien Covid-19 seluruhnya gratis. Selain pasien Covid-19 ditengah pandemi seperti ini seluruh warga Kabupaten Pangandaran biaya perawatannya itu gratis.
“SKTM itu persyaratan klaim. Semua biaya perawatan itu gratis apalagi pasien positif Covid,” ujarnya.
Yani mengaku tidak bungkam saat ditanya terkait biaya perawatan pasien Covid-19 yang dirawat di RSUD Pandega. Namun menurut pengakuan Yani dirinya hari ini ada kesibukan rapat. Bahkan kata dia, untuk hari ini saja rapat sebanyak tiga kali termasuk dengan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.
BACA JUGA: Keluarga Pasien Positif Mengeluh, Jubir Covid-19 Pangandaran Bungkam
“Saya bukan bungkan, tadi ada rapat dengan pak bupati bahkan sampai tiga kali rapat,” ucap dia.
Sebelumnya, keluarga pasien positif Covid-19 di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat mengeluh karena harus bolak balik ke RSUD Pandega untuk mengambil obat. Keluarga dari pasien MS asal Desa Karangsari Kecamatan Padaherang ini sudah dua kali mengambil obat di RSUD Pandega. “Sudah dua kali ngambil obat,” kata MS keluarga pasien.
Selain harus mengambil obat ke RSUD, keluarga dari pasien tersebut juga diminta untuk membuat surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari desa setempat. Keluarga dari pasien mempertanyakan terkait itu kepada pihak RSUD dan jawaban dari pihak RSUD SKTM itu untuk administrasi saja.
“Awalnya nanyain punya BPJS, karena tidak punya BPJS diminta untuk buat SKTM,” kata MS.
Dengan demikian MS menanyakan soal pelayanan pasien yang positif Covid-19 di RSUD Pandega kenapa harus dari keluarga pasien yang mengambil obat. Padahal di RSUD sendiri ada karyawan yang mana bisa mengambil obat untuk pasien. Bahkan MS menanyakan apakah selama pasien Covid-19 dirawat di RSUD Pandega semuanya biaya itu ditanggung pemerintah?. “Padahal kan ada karyawannya di RSUD Pandega kenapa harus keluarga sendiri yang mengambil,” kata MS.
(Agus/As)