PANGANDARAN, FOKUSJabar.id: Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata tetap akan membuka kawasan wisata di Kabupaten Pangandaran, Jawa barat meski tidak termasuk dalam daftar 102 daerah yang diizinkan melaksanakan new normal.
Dalam daftar 102 daerah yang yang diizikan melaksanakan new normal tidak ada satu pun daerah di Jawa Barat yang mendapatkan ijin termasuk Pandangandaran. Padahal pemerintah kabupaten Pangandaran telah berencana untuk membuka kawasan wisata bulan ini.
Jeje mengaku, tetap akan membuka kawasan wisata karena sudah menjadi keputusan rapat evaluasi yang dilakukan dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
“Kita jalan terus. Rencana membuka pariwisata akhir pekan ini jalan terus,” kata Bupati Jeje Wiradinata, Senin (1/6/2020).
Jeje bersikukuh membuka pariwisata yang menjadi andalan Jawa Barat tersebut, pasalnya sudah memegang dasar dari evalusi dengan Gubernur, Jeje juga mengaku, tidak pernah mengambil keputusan sendiri.
“Kami akan membatalkan rencana penerapan New Normal jika Gubernur yang juga mengubah atau meralat keputusan tersebut. Mengenai izin dari Kemenkes atau Gugus Tugas Covid-19 pusat, biar itu menjadi urusan Pak Gubernur,” katanya.
BACA JUGA: Pekan Depan, Objek Wisata Pantai Pangandaran Dibuka
Sementara itu disamping keputusan yang berbeda antara pemrintah provinsi Jawa Barat dengan keputusan gugus tugas penanganan Covid-19 terkait izin pelaksanaan new normal, pelaku usaha sudah melakukan persiapan menjelang kembali dibukannya wisata itu.
Bahkan belakangan ini sejumlah pengelola hotel sudah mempersiapkan skenario penerapan new normal hingga potongan harga sebagai kompensasi syarat masuk objek wisata yang harus menunjukkan hasil tes rapid non reaktif.
“Kami dihimbau memberikan diskon sebesar 30 persen. Ya kami siap,” kata ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Pangandaran Agus Mulyana.
Agus menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, thermo gun dan penyemprotan disinfektan sudah. “Saya semangat dan harapan besar baik pengusaha maupun karyawan,” kata dia.
(As)