CIAMIS, FOKUSJabar.id: Tim Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Ciamis lakukan penyemprotan Disinfektan di Yogya Deptstore di Kabupaten Ciamis Jawa Barat. Minggu (31/5/2020). Setelah satu orang karyawan dinyatakan positif Covid-19.
Menurut Plt Kalakhar BPBD Kabupaten Ciamis Dadang Darmawan, kegiatan penyemprotan Yogya Deptstore sebagai upaya untuk memutus mata rantai Covid-19 tersebut. Terlebih tempat tersebut ada salah satu karyawan dinyatakan positif Covid-19, bahkan sebelemuny juga tempat ini sempat terjadi kerumunan.
“Sudah dua hari kami dari Tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Ciamis melakukan penyemprotan disinfektan di jogja Deptstore ini,” katanya.
Dadang berharap, dengan penyemprotan di berbagai sudut Yogya Depstore ini bida memutus mata rantai Covid-19, khusunya di pusat perbelanjaan ini. “Upaya yang kami lakukan ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya.
BACA JUGA; Karyawan Yogya Ciamis Positif Covid-19, Warga Ketakutan
Kepala Dinas Koprasi dan Perdagangan Kabupaten Ciamis David Firdaus mengapresiasi pihak Yogya Deptstore, yang telah dengan inisiatifnya sendiri untuk melakukan penutupan sementara karena ada seorang karyawanya yang positif Covid-19.
“Untuk dilakukan pembukaan Jogja Deptstore kami masih menunggu intansi lainya karena untuk dilakukan pembukaan kembali harus menempuh tahapan-tahapan sesuai prosedur yang berlaku,” katanya.
Sementara itu perwakilan manjemen Jogja Deptstore Muhamad Hikmat penyemprotan dilakukan sesuai dengan protokoler kesehatan yang dianjurkan pemerintah dan pelaksanaanya selama lima hari kedepan.
“Penyemprotan disinfektan dilakukan diseluruh are fasilitas yang berinteaksi langsung dengan pengunjung seperti area luar gedung,tempat pembelanjaan,tenant,toilet,pintu masuk, esklator dan tempat lainya,” katanya.
Selain ditempat-tempat tersebut kata Hikmat, khusus untuk area gudang dilakukan penyemprotan disinfektan lebih maximal. Lanjut dia, penyemprotan ini dilakukan mulai tanggal 30 Mei sampai 3 Juni 2020 sesuai anjuran pemerintah.
“Kami akan memaksimalkan pencegahan penyebaran virus Covid-19 di seluruh area sehingga bisa memberi rasa aman kepada pengunjung di saat nanti buka,” katanya.
Hikmat menyampaikan, terima kasih kepada pemerintah kabupaten Ciamis yang telah membantu bekerjasama dalam penyemprotan disinfektan.
“Meski semua karyawan dirumahkan pasca ditutup sementara, pihak manajemen tetap memberikan hak gaji karyawan secara penuh. Ini musibah bukan kesalahan karyawan, kami berikan hak karyawan secara normal dan penuh,” katanya.
(Riza/Husen/As)