PANGANDARAN, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran akan kembali membuka destinasi wisata andalannya. Pantai Pangandaran direncanakan dibuka pada Jumat (5/6/2020).
Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan setelah Pemkab Pangandaran menggelar rapat dengan seluruh pelaku usaha pariwisata pada Jumat (29/5/2020) malam.
“Semula kami targetkan dibuka tanggal 10 Juni. Tapi ternyata setelah berkomunikasi, Gubernur (Jabar) memberikan izin, katanya, besok dibuka pun dipersilakan. Ya, sudah kami langsung rapat,” ujar Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, Sabtu (30/5/2020).
Terkait rencana tersebut, para pelaku wisata langsung menyambut baik. Sehingga, diputuskan Pantai Pangandaran dibuka pekan depan.
“Tapi dengan syarat, semuanya harus berkomitmen menjalankan protokol kesehatan dan pencegahan penyebaran Covid-19,” terangnya.
BACA JUGA: 463 Warga Karawang Sudah Jalani Swab Test
Pengelola hotel, restoran dan seluruh pelaku wisata harus menandatangani surat pernyataan kesiapan menaati peraturan yang digariskan pemerintah. Hal-hal penting yang harus ditaati adalah penggunaan masker dan sarung tangan bagi seluruh pelaku usaha pariwisata.
Hotel dan restoran pun harus menerapkan physical distancing. Tingkat hunian hotel maksimal 50 persen, tempat duduk restoran yang memperhatikan jarak. Seluruh pedagang kaki lima pun diwajibkan mengenakan sarung tangan dan masker.
Pemkab Pangandaran sendiri akan menerapkan aturan, seluruh pengunjung harus bisa menunjukkan surat keterangan sehat atau hasil rapid test non reaktif. Pemkab Pangandaran akan memperbanyak fasilitas cuci tangan, imbauan dan posko kesehatan.
Selain itu, petugas pengawas akan diperbanyak. Sehingga saat terjadi pelanggaran, akan langsung diambil tindakan tegas.
Seluruh pelaku usaha pariwisata pun akan diperiksa terlebih dahulu dengan tes swab atau minimal rapid test. “Dengan bertawakal kepada Allah SWT, pekan depan objek wisata kita buka kembali. Insya Allah, Pangandaran sehat, ekonominya bangkit,” kata Jeje.
Ketua PHRI Pangandaran, Agus Mulyana menyambut baik keputusan pembukaan kembali objek wisata Pantai Pangandaran. Waktu sepekan menjelang pembukaan, akan digunakan untuk persiapan.
“Lima hari kami sosialisasikan kepada semua anggota, satu hari inspeksi dan satu hari simulasi. Sehingga ketika dibuka, kami semua sudah siap,” kata Agus.
Kebijakan pengunjung harus bisa menunjukan surat keterangan sehat atau hasil rapid test negatif, menurut Agus, memang berpotensi mengurangi tingkat kunjungan. Pasalnya, biaya yang harus dikeluarkan untuk rapid test saat ini cukup mahal sekitar Rp300 ribu sampai Rp400 ribu.
“Ya mungkin itu menjadi tantangan bagi kami. Ketika wisatawan rela merogoh kocek untuk rapid test yang tidak murah. Berarti ada kewajiban kami untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada wisatawan,” tegasnya.
(Agus/ars)