JAKARTA, FOKUSJabar.id: Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto meminta pemerintah menunda kebijakan normal baru (new normal) dengan membuka kembali kegiatan tatap muka di pondok pesantren. Hal ini seiring belum menurunnya angka positif Covid-19.
Melalui siaran pers, Susanto mengatakan, terdapat setidaknya 18 juta anak di pesantren yang terancam keselamatannya jika normal baru diterapkan.
“Ini tentu saja merupakan jumlah yang sangat besar dan memerlukan adanya perhatian khusus,” ujar Susanto.
BACA JUGA: Kepala Daerah Diminta Kembangkan Semangat Entrepreneurship di Tengah Covid-19
Dia meminta pemerintah berhati-hati dan tidak tergesa-gesa membuka pesantren dan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. Pemerintah perlu belajar dari negara-negara lain yang sudah melakukan normal baru di dunia pendidikan tapi masih menemui persoalan ancaman penularan Covid-19 karena belum siap dan memenuhi standar aman bagi anak.
Untuk itu, pemerintah perlu mempertimbangkan banyak hal. Di antaranya jumlah penurunan signifikan kasus Covid-19, kesiapan SDM, sarana dan prasarana pendukung agar memenuhi standar protokol kesehatan serta aspek lain terkait.
“Apalagi, sampai saat ini masih banyak pesantren yang memiliki keterbatasan-keterbatasan dalam penyelenggaraan layanan pendidikan. Termasuk fasilitas dan sarana-prasarana yang aman, sehat bagi anak dan sesuai dengan standar protokol kesehatan Covid-19,” terangnya.
Susanto meminta Kementerian Agama RI untuk melakukan pemetaan terlebih dahulu terkait kondisi dan kesiapan pesantren dalam penyelenggaraan pembelajaran tatap muka dengan standar kesehatan sesuai protokol kesehatan Covid-19.
“Prinsipnya, keselamatan dan kesehatan anak harus menjadi prioritas utama agar pembukaan belajar tatap muka tidak menghadirkan masalah baru,” tegasnya.
(ars/ant)