Kamis 12 Desember 2024

1,1 Juta Nelayan Segera Menerima BLT Sebesar Rp 600 Ribu

JAKARTA, FOKUSJabara.co.id: Pemerintah pusat telah menyiapkan bantuan langsung tunai (BLT) khusus bagi 1,1 juta nelayan yang terdampak Covid-19, senilai Rp 600 ribu/bulan hingga Desember 2020 mendatang.

“Mereka akan menerima jumlah dana seperti BLT yang lain, termasuk dari dana desa yang angkanya kurang lebih Rp 600 ribu per bulan dan akan dibayarkan hingga Desember,” kata Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kemenko Maritim dan Investasi Safri Burhanuddin dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Minggu (31/5/2020).

Safri mengatakan, bantuan ini diberikan secara rutin setiap bulan hingga Desember nanti, di berikan per bulan agar nelayan bisa memanfaatkan dana BLT ini dengan benar tidak digunakan untuk kepetingan lain.

Sarif menjelaskan, semula pemerintah akan memberikan bantuan untuk nelaya berupa sarana dan prasana alat produksi, akan tetapi alat keperluan produksi tidak lebih penting dibandingkan kebutuhan sehari-hari sehingga diturunkan bantuan tunai.

“Tadinya mau (salurkan) sarana prasarana, awalnya Juni-September cash, lalu Oktober-Desember berupa sarana prasarana. Tapi diputuskan jangan, karena belum tentu sarana prasarana dibutuhkan untuk bertahan hidup,” katanya.

BACA JUGA: Pemdes di Pangandaran Persiapkan Penyaluran BLT-DD

Kementerian Kelautan dan Perikanan telah meminta tambahan dana sekitar Rp1,24 triliun untuk penguatan nelayan budidaya dan nelayan tangkap selama pemberlakuan tatanan normal baru di masa pandemi Covid-19. Saat ini pemerintah melakukan sinkronisasai data penerima.

Total anggaran tersebut diperuntukkan bagi bantuan nelayan Rp413,27 miliar, bantuan pembudidaya Rp406,55 miliar, pengolah dan pemasar Rp36,07 miliar, petambak garam Rp54,1 miliar, pengawasan kapal pencuri asing Rp106,48 miliar dan pengawasan audit internal Rp8 miliar.

Stimulus akan dioptimalkan agar kegiatan menangkap ikan di laut oleh nelayan tidak lagi mengalami kesulitan terkait akses masuk laut.

Sementara itu bagi pembudidaya benih dan indukan, pemerintah akan membantu pembudidaya di mana pembudidaya juga akan diminta menyiapkan cold storage berbagai ukuran untuk mengantisipasi penyerapan hasil budidaya yang belum sempurna disebabkan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar di sejumlah daerah.

(AS/ANT)

Berita Terbaru

spot_img