Kamis 12 Desember 2024

Balon Bupati Perseorangan Minta KPU Tiadakan Verifikasi Faktual

INDRAMAYU, FOKUSJabar.id: Bakal Calon (Balon) Bupati Perseorangan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat Toto Sucartono meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) meniadakan verifikasi faktual sebagai syarat calon perseorangan.

Hal itu dinilai penting untuk melindungi masyarakat dari terpapar Covid-19. Menurut dia, akan sangat rentan jika verifikasi tersebut tetap dijalankan.

Terlebih verifikasi faktual untuk calon perseorangan membutuhkan partisipasi masyarakat yang cukup banyak dan berpotensi pada penyebaran Covid-19.

BACA JUGA: KPU Menggodok Tahapan Pilkada di Tengah Covid-19

“Kalau harus ada verifikasi faktual, kami meminta petugas KPU melakukan rapid test terlebih dahulu agar kami bisa yakin pendukung atau loyalis terjamin kesehatannya,” kata Toto, Minggu (31/5/2020).

Ketua Asosiasi Calon Kepala Daerah Perseorangan itu pun siap berdiskusi dengan KPU pusat terkait masalah verifikasi faktual di masa Covid-19. Sebab, kata dia, verifikasi faktual ini harus melibatkan banyak unsur dan memakan waktu lama.

“Saat ini saja yang maju pada Pilkada 2020 di seluruh Indonesia dari jalur perseorangan lebih dari 150 calon. Sehingga ketika verifikasi faktual harus mendata kurang lebih 5 juta masyarakat, padahal saat ini masih masa pandemi virus Corona,” kata dia.

(LIN/ANT) 

Berita Terbaru

spot_img