Rabu 11 Desember 2024

Di Jawa Barat Tidak Ada Lagi Daerah Zona Merah Covid-19

BANDUNG, FOKUSJabar.id : Jawa Barat sejak Jumat (29/05/2020) dipastikan tidak ada lagi zona merah Covid-19 di wilayah Jawa Barat sehingga penyebaran virus corona relatif terkendali.

“Jadi saya ulangi, di Jawa Barat hari ini nol zona merah, 12 zona kuning dan 15 zona biru,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam  Jumpa Pers di Gedung Negara Pakuan Kota Bandung, Jumat.

Sebelumnya di Jawa barat ada tiga daerah yang masuk zona merah, yakni Kota Cimahi, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi. Namun per Jumat ini, ketiga daerah tersebut sudah terkendali.

“Jadi sudah tidak masuk zona merah tapi masuk zona kuning. Yang tadinya zona biru level dua hanya lima daerah, sekarang ada 15,” katanya.

Ia mengatakan jika dipresentasekan zona biru level dua sebanyak 60 persen, kemudian yang masuk di zona kuning sekitar 40 persen.

Dikatakannya karena dalam kriteria ilmiahnya zona yang masuk level dua dikategorikan sebagai daerah dengan penyebaran COVID-19 yang terkendali, maka 60 persen daerah yang zona biru inilah yang diberi izin untuk melakukan the new normal.

“Kami di Jabar menyepakati istilahnya adalah AKB, adalah Adaptasi Kebiasaan Baru. Jadi 60 persen yang level dua biru akan melakukan AKB, kemudian yang 40 persen yang zona kuning,  kami tetap waspada tidak mengendurkan pengawasan,” kata dia.

“Maka yang 40 persen zona kuning atau 12 kota kabupaten, kami tetap merekomendasikan untuk melakukan PSBB,” lanjut Kang Emil.

BACA JUGA : Ridwan Kamil: Daerah Zona Merah Harus Perpanjang PSBB

Lebih lanjut ia mengatakan di dalam menentukan level kewaspadaan, pihaknya melakukan pengujian melalui sembilan indeks yang dilakukan para akademisi.

“Jadi ada sembilan kriteria yang harus diukur yaitu laju ODP, laju PDP, laju kasus positif, laju kematian, laju kesembuhan, laju reproduksi COVID-19, laju transmisi, laju pergerakan lalu lintas dan manusia, dan risiko geografis yang memang beda-beda,” katanya.

Ia menambahkan pemeriksaan melalui sembilan indeks ilmiah itu, melahirkan lima level kewaspadaan, yakni level lima berupa zona hitam yang paling parah, level empat zona merah, level tiga zona kuning, level dua zona biru, dan level satu zona hijau.(DH/ANT)**

Berita Terbaru

spot_img