MAJALENGKA, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten Majalengka siap menjalankan kebijakan New Normal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Demikian disampaikan Sekda Kabupaten Majalengka Eman Suherman, Rabu (27/5/2020). Salah satu langkanya, yakni dengan pelonggaran aktivitas ekonomi, keagamaan maupun sektor lainnya sesuai arahan pemerintah pusat dan Pemprov Jawa Barat.
Namun semua disesuaikan dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Terlebih Majalengka masuk dalam 19 kota dan kabupaten di Jabar pada level tiga dengan kewaspadaan warna kuning (zona kuning).
“Dalam aturan, boleh meningkatkan kegiatan 60 persen dengan tetap menjaga jarak dan protokol kesehatan,” kata Eman.
Pada praktiknya sesuai arahan Presiden Jokowi dimana penerapan tatanan normal baru itu agar masyarakat mendisiplinkan diri sesuai protokol kesehatan.
BACA JUGA: Objek Wisata di Garut Dibuka 2 Juni 2020
Pada prosesnya nanti personel TNI dan Polri akan dikerahkan secara massif untuk menjaga agar protokol Covid-19 dijalankan dengan baik.
Lebih lanjut eman mengatakan bahwa akibat pandemi ini masyarakat dipaksa tinggal di rumah, bekerja, sekolah hingga beribadah dilakukan di rumah, terkecuali bagi mereka yang memang harus beraktivitas di luar rumah.
“Perubahan ekstrem ini berdampak besar bagi kehidupan masyarakat, termasuk banyak sektor lainnya yang terkena imbas Covid-19,” kata dia.
(LIN/ANT)