BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pengamat politik mengatakan, etika politik saat ini rentan dilanggar di tengah kekosongan tahapan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang tertunda akibat pandemi Covid-19.
“Pelanggaran ini sangat merugikan kelembagaan penyelenggara pilkada seperti Bawaslu dan KPU. Keberadaan lembaga ini seperti diabaikan dan dianggap tidak ada sama sekali,” kata Pengamat politik dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Prof Dr H Budi Suryadi.
Salah satu yang rawan diterobos yaitu politisasi bantuan sosial (bansos) dari program pemerintah.
Menurut dia, kecenderungan bakal calon petahana yang berpotensi mencalon di pilkada melakukan politisir bansos.
“Bagi balon petahana ini tidak ada aturan pilkada yang dapat menjeratnya dalam melakukan tindakan politisir bansos,” katanya.
BACA JUGA: Bejat! Guru Pesantren di Bandung Cabuli Santri Selama 4 Tahun
Ia mengatakan, bakal calon petahana bisa dengan sewenang-wenang atas nama jabatannya mempolitisir bansos untuk maksimalis pencitraan di tengah wabah.
“Etika politik saja dilanggar apalagi nanti aspek lainnya,” timpalnya.
Budi menegaskan, etika politik menjadi prinsip dasar dan moral seseorang bakal calon yang nantinya bertarung di pilkada.
“Pelanggaran etika politik ini lebih berat konsekuensinya dari vonis hukum karena merupakan pedoman dan prinsip dasar hukum dan tindakan politik seseorang dalam melaksanakan mengemban pembangunan daerah,” pungkasnya.
(Agung/Ant)