CIANJUR, FOKUSJabar.id: Sepanjang PSBB hingga memasuki mudik Idul Fitri Satlantas Polres Cianjus telah menghalau dua ribu kendaraan pemudik yang dinilai melakukan pelanggaran larangan mudik.
Satlantas melakukan beberapa penyekatan jalur dengan mendirikan chek point yang biasa digunakan sebagai lintasan pemudik, dan pusat kota Cianjur.
“Sepanjang PSBB, kami telah memulangkan kurang lebih dua ribu kendaraan, baik dengan tujuan mudik atau alasan tidak jelas seperti berwisata atau berdalih dalam rangka tugas namun tidak dapat menunjukan surat izin, sehingga kami kembalikan ke daerahnya masing-masing,” kata Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Ricky Adhipratama, Selasa (26/05/2020).
Selama masih diberlakukan PSBB dan untuk mencegah penyebaran Covid-19 maka pemantauan terhadap pelanggaran akan terus dilakukan. Tidak hanya kepada pendatang dan pemudik saja, tetapi seluruh warga. Misalnya bila ditemukan pengguna jalan tidak menggunakan masker, sesuai anjuran pemerintah.
“Warga lokal yang melanggar akan kami pulangkan ke wilayahnya masing-masing karena tidak mematuhi larangan keluar rumah, menjaga jarak terlebih tidak menggunakan alat pelindung diri seperti masker,” katanya.
Hingg hari ketiga setelah lebaran, penjagaan di perbatasan menuju Cianjur terus diperketat oleh petugas gabungan TNI/Polri. Kendaraan mulai bercampur antara pemudik dan warga terutama di kawasan Puncak Pass.
BACA JUGA : Diingatkan Pakai Masker, Oknum Polisi Berpangkat Bripka Marahi Petugas PSBB
Namun bagi pemudik dan pendatang tidak mendapat izin untuk melintas dan dikembalikan ke daerah asal. Hanya kendaraan lokal yang sedikit mendapat kelonggaran karena pulang atau pergi bersilaturahmi jarak dekat seperti ke wilayah Tugu dan Cisarua. Hingga sore menjelang volume kendaraan mulai berkurang karena ketatnya pemeriksaan di perbatasan. (DH/ANT)**