JAKARTA, FOKUSJabar.id: Meski diterapkan Permbatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun kerumunan massa masih banyak terjadi di tempat-tempat keramaian.
Untuk itu, Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) bakal mengerahkan aparat TNI/Polri secara masif di titik-titik keramaian. Hal itu dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi penerapan PSBB.
“Dalam rangka mendisiplinkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan sesuai PSBB, mulai hari ini akan petugas TNI/Polri berjaga di titik-titik keramaian,” kata Jokowi saat meninjau stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia (HI) di Jakarta, Selasa (26/5/2020).
BACA JUGA : Ups! Pemudik yang Dikarantina Dilecehkan Oknum Petugas GBP Kota Banjar?
Pengerahan TNI/Polri itu sendiri akan dilaksanakan di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota yang telah menerapkan PSBB.
Jokowi berharap, pengerahan aparat TNI dan Polri akan membuat masyarakat disiplin mematuhi ketentuan dalam PSBB. Dengan begitu, kurva penularan Corona Virus Disease (Covid-19) dapat menurun.
Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto menyebut, pasukan TNI/Polri akan diturunkan di 1.800 titik yang tersebar di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota.
“Rencana pendisplinan protokol kesehatan ini akan dilaksanakan di 4 provinsi dan 25 kabupaten kota. Objeknya, tempat-tempat lalu lintas masyarakat, mal-mal, pasar-pasar rakyat, tempat pariwisata,” ungkapnya.
Pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan itu sendiri akan dilaksanakan bertahap.
“Tahap pertama akan dilaksanakan di 4 tempat. Yakni, Provinsi DKI Jakarta, Bekasi (Jawa Barat), Sumatera Barat dan di Gorontalo,” imbuhnya.
(Bam’s/Ant)