Jumat 13 Desember 2024

Malam Takbir, Polisi Amankan Pemuda yang Sedang Mabuk

BANJAR, FOKUSJabar.id: Tim gabungan kota Banjar mengamankan sejumlah pemuda yang kedapatan sedang menenggak minuman keras (Miras) di jebatan Dobo Pataruman kota Banjar, Jawa Barat pada saat malam takbiran, Sabtu (24/5/2020).

Bukan hanya sedang mabuk pemuda tersebut juga membawa sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat, akhirnya sejumlah pemuda ini dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

“Mereka yang kami amankan di Mapolres Banjar kemudian kita beri arahan setelah sebelumnya masuk ke chamber agar steril. Sementara kendaraan mereka yamg tampa surat-surat kita lakukan penindakan dan juga kita lakukan pemanggilan orang tua mereka masing-masing,” kata Kapolres Banjar AKBP Yulian Perdana, melalui Wakapolres Banjar Komisaris Polisi Ade Najmulloh.

Ade menjelaskan, pihaknya bersama TNI dan intasnsi terkait dengan jumlah personil mencapai 130 orang bergerak menyisir pusat-pusat keramaian di Kota Banjar yang biasa dijadikan tempat berkumpulnya orang di malam takbiran. Mulai dari Rest Area Banjar Atas, Taman Kota Lapang Bhakti, Alun-Alun Kota Banjar, Jembatan Dobo, Pasar Langkap, Alun-Alun Langensari hingga Gelora Banjar Patroman.

Ade menturukan, kegiatan patroli berskala besar ini dilakukan dalam rangka pencegahan berkerumunnya orang pada saat malam takbir Hari Raya Idul Fitri 1441 H. Sebab itu sudah melanggar kebijakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang di Pemerintah Kota Banjar.

BACA JUGA: Malam Takbir di Alun-alun Tasik

“Sebagaimana kebijakan yang telah dikeluarkan Walikota dan disepakati bersama mengenai malam takbiran, Pemerintah Kota Banjar melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang telah memperpanjang PSBB bahwa tidak diperbolehkan melakukan takbir keliling dan membuat kerumuman,” katanya.

Kemudian dalam saat PSBB ini masih banyak warga yang tidak mengikuti anjuran pemerintah agar tidak melakukan kegiatan diluar rumah atau berkerumun. Sehingga mereka harus dibubarkan dan ada juga yang diamankan ke Mapolres Banjar.

Ade berharap penerapan PSBB tahap kedua ini membuat masyarakat khususnya Kota Banjar paham dan mengerti tentang protokol kesehatan dengan cara diam diri dirumah, memakai masker, menerapkan pola hidup bersih sehat, dan jaga jarak atau kontak sosial.

“Sehingga dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 dan masyarakat dapat berktivitas kembali seperti biasanya,” katanya.

(Agus/As)

Berita Terbaru

spot_img