BANDUNG, FOKUSJabar.id: Bupati Bandung Dadang Naser mengimbau agar masyarakat menunda acara halal bihalal. Sebab,kata dia, halal bihalal identik dengan acara yang mengundang keramaian, sehingga protokol kesehatan pencegahan Covid-19 bisa terabaikan.
Hal itu, kata dia, berisiko menyebarkan Covid-19, karena tidak adanya pembatasan sosial.
“Apalagi acara halal bihalal yang ada keramaian atau bahkan yang menggelar hiburan, itu tidak boleh,” kata Dadang di Soreang, Kabupaten Bandung, Minggu (24/5/2020).
Jika ada acara-acara apapun yang dapat mengundang keramaian, termasuk acara halal bihalal akan ditindak oleh petugas pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
BACA JUGA: Idul Fitri di Tengah Covid-19 Harus Tetap Semangat
Kendati begitu, pihaknya masih mempersilakan masyarakat untuk halal bihalah dengan sanak saudara yang tidak mengundang keramaian.
“Tapi kalau ada reunian yang menggundang banyak orang pasti ditindak. Ini demi keselamatan semua,” kata dia.
Dia tidak menampik bahwa ada masyarakat yang bepergian untu bersilaturahmi setelah Salat Idul Fitri. Hal itu tidak menjadi permasalahan jika hanya berpergian di dalam kota dengan syarat tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Silaturahmi lokal pasti melakukan tapi jangan sampai mudik, dengan catatan protokol kesehatan dilaksanakan,” kata dia.
(LIN/ANT)