Senin 9 Desember 2024

Anggota DPRD Tasikmalaya Kembalikan Sarung Pemberian Wali Kota

TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Komisi IV dan Fraksi Gabungan DPRD Kota Tasikmalaya mengembalikan sarung pemberian Wali Kota Tasikmalaya. 

“Momentumnya tidak tepat, masyarakat membutuhkan kebutuhan pokok ditengah pandemi Covid 19. Jadi kami kembalikan sarung pemberian Wali Kota,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Dede Muharam di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Jalan RE Martadinata Kota Tasikmalaya, Sabtu (23/5/2020).

Dede menegaskan, Pemkot Tasikmalaya seharusnya menghentikan lelang sarung senilai Rp800 juta. Pasalnya, saat ini masyarakat membutuhkan makanan bukan sarung.

BACA JUGA: Soal Data Dinsos Terdampak Covid-19, Komisi IV DPRD Garut Kecewa

“Coba kalau Rp800 juta dibagikan ke masyarakat, tentunya mengurangi beban kehidupan mereka di tengah kondisi pandemi Covid 19,” ucapnya.

Karena Idul Fitri 1441 Hijriyah, lanjut Dede, tidak dilaksanakan di lapangan ataupun masjid, maka alangkah lebih bijak jika tidak ada lelang sarung senilai Rp800 juta.

“Komisi IV, 50 persen plus 1 telah sepakat mengembalikan sarung pemberian Wali Kota Tasikmalaya,” tuturnya.

Sementara Ketua Fraksi Gabungan (PBB, Demokrat, PKB, Nasdem), Wahid mengatakan, pihaknya bukan menolak pemberian. Hanya dalam situasi pandemi Covid 19 saat ini, sudah semestinya anggaran Rp800 juta untuk pengadaan sarung dialokasikan untuk kebutuhan pokok masyarakat.

“Bukan menolak, sebelumnya juga suka ada, hanya momennya tidak tepat disaat situasi masyarakat seperti ini,” pungkasnya.

(Nanang Yudi/ars)

Berita Terbaru

spot_img