JAKARTA, FOKUSJabar.id: Pemberlakuan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ditentapkan pemerintah harus bisa menghindarkan dari kesan diskriminasi dan kegaduhan yang terjadi antara petugas dan masyarakat.
“Saat ini diperlukan kebersamaan seluruh pihak, kebersamaan menjadi kunci untuk melandaikan kurva pihak yang terpapar Covid-19. Kebersamaan diwujudkan sikap pemerintah yang konsisten dalam mengeluarkan kebijakan serta ketaatan oleh warga negara,” kata Anggota DPR dari Fraksi PPP yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR, Arwani Thomaf dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Jumat (22/5/2020).
Kebijakan penerapan PSBB yang berdasarkan PP Nomor 21/2020, menurut dia, telah tepat diterapkan di sejumlah daerah di Indonesia untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Namun belakangan, menurut dia, penegakan aturan PSBB di lapangan menimbulkan polemik, seperti kejadian yang kemarin viral menimpa Habib Assegaf di Surabaya.
Hal itu publik disandingkan dengan praktik Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam kegiatan konser virtual pada 17 Mei lalu yang tidak mengindahkan protokol kesehatan; di antaranya tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak fisik antar manusia sebagaimana terlihat saat foto bersama.
BACA JUGA: Disdagin Kota Bandung Bakal Segel Toko Pelanggar Aturan PSBB
Kegiatan BPIP melalui Konser Virtual tersebut, kata dia, secara ide bagus. Namun ternyata menuai polemik yang menunjukkan ketidaksiapan penyelenggara, termasuk polemik terkait lelang motor listrik.
“Saat ini, Konser Virtual itu telah menjadi bahan sarkasme publik di media sosial. BPIP harus melakukan evaluasi terhadap kegiatan itu,” katanya.
Terkait pelanggaran PSBB, lanjut dia, kita semua ingin tertib disiplin dan tegas dalam penegakan di lapangan, tetapi aparat jangan hanya keras dan tegas dengan satu kelompok tapi cenderung mendiamkan terhadap pelanggaran yang dilakukan kelompok lainnya.
“Kesan dan anggapan seperti ini semestinya tidak perlu terjadi. Kami menyesalkan terjadinya ribut-ribut soal pelanggaran PSBB yang berujung ketegangan antara masyarakat dan aparat,” katanya.
Saat ini, kerumunan massa kembali dapat dilihat di sejumlah fasilitas publik seperti bandara, mal, pasar, serta jalan raya yang kembali padat oleh kendaraan.
“Sejauh mana penindakan oleh aparat terkait hal itu? Padahal, semua umat beragama telah menjalankan seruan pemerintah untuk beribadah di rumah. Tapi semestinya jangan dipertontonkan hal yang justru berseberangan dengan semangat itu, sehingga memunculkan anggapan dan persepsi ada praktik diskriminasi dalam penerapan PSBB ini,” katanya.
(As/ANT)