BANDUNG,FOKUSJabar.id : Walikota Bandung, Oded M. Danial akan menindak tegas para pelanggar yang tidak mematuhi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bandung.
Pelanggaran tersebut termasuk para pedagang yang menjual barang-barang yang dikecualikan berdasarkan aturan PSBB. Seperti yang terjadi di Jalan Otista dan ITC.
“Tadi malam sudah saya intruksikan kepada Ketua Harian Gugus Tugas untuk konsisten mengawal mereka agar mengindahkan aturan PSBB lanjutan,” kata Oded di Pendopo Jalan Dalem Kaum Kota Bandung Jawa Barat, Jumat (22/5/2020).
BACA JUGA: Pemerintah Harus Hilangkan Diskriminasi dan Polemik Dalam PSBB
Menurutnya, secara aturan para pedagang telah menagabaikan nya. Apalagi para pedagang tidak mengindahkan adanya physical distancing. Terlihat ketika masyarakat sedang berbelanja itu terabaikan.
“Betul, Insya Allah akan kita sikapi. Tetap sesuai dengan kesepakatan bahwa ketika kita mengapresiasi atau merespon positif kebijakan Gubernur bahwa PSBB dilanjutkan, kita tetap harus konsisten mengawal,” katanya.
(Yusuf Mugni/As)