Kamis 12 Desember 2024

KAI Layani Pulang Kampung Perjalanan Dinas

JAKARATA, FOKUSJabar.id: PT Kereta Api Indonesia (KAI) melayani warga yang kembali dari luar negri untuk pulang kampung halamannya, namun layanan ini adalah untuk perjalanan dinas, bisnis dan repatriasi.

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Didiek Hartantyo mengatakan, KAI siap membatu yang telah melakukan perjalanan dinas, berbisni dan repatriasi dari luar negri, akan tetapi syaratnya yang membawa dokum yang lengkap sebagai bukti. Bahakn Didek menjamin melayani perjalanan dinas, bisnis, dan repatriasi warga negara Indnesia ke kampung halaman secara selamat, aman, nyaman, dan sehat sampai ke tujuan.

“Kami sudah menjalankan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah, kami juga melakukan sosialisasi di stasiun-stasiun,” kata Didiek saat jumpa pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang disiarkan langsung akun Youtube BNPB Indonesia dipantau dari Jakarta, Kamis, (21/7/2020).

Selain itu untuk mengedapakan protokol kesehatan, seluruh awak kereta api menggunanakan Alat Pelindung Diri (APD), kemudian untuk penumpang diwajibkan mengunakan masker, yang tidak membawa masker KAI menyiapakan masker untuk penumpang yang pulang kampung tersebut.

BACA JUGA: Terjaring Razia, 26 Kuli Bangunan Gagal Pulang Kampung

Didiek mengatakan sebelum keberangkatan, setiap kereta juga dibersihkan menggunakan disinfektan. PT KAI juga memastikan pegawai yang melayani perjalanan penumpang seluruhnya dalam keadaan sehat.

Calon penumpang dapat bepergian menggunakan kereta api asalkan untuk kepentingan perjalanan dinas dan bisnis yang dilengkapi surat tugas dan surat keterangan sehat.

Khusus untuk perjalanan kereta rel listri komuter, Didiek mengatakan tidak bisa menerapkan membawa surat kesehatan, tetapi penumpang wajib menggunakan masker dan diukur suhu tubuhnya.

“Bila suhu tubuh penumpang 38 derajat Celcius atau lebih, maka akan diisolasi di stasiun,” katanya.

Tentang penumpukan penumpang kereta rel listrik komuter, Didiek mengatakan hal itu hanya terjadi di Stasiun Bogor pada saat awal penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Sesuai dengan peraturan PSBB, perjalanan pertama kereta rel listrik komuter adalah pukul 06.00. Namun kebiasaan penumpang di stasiun ujung seperti Stasiun Bogor adalah bersiap dari pukul 04.00,” katanya.

Saat ini, jadwal perjalanan kereta rel listrik komuter telah diperbaiki sehingga penumpukan penumpang bisa diatasi.

(As/ANT)

Berita Terbaru

spot_img