BANDUNG,FOKUSJabar.id: Sejumlah langkah dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk mencegah kerumunan di pasar tradisional maupun modern jelang hari raya Ied.
Mulai dari sosialisasi penerapan protokol kesehatan, pengawasan lapangan, sampai penyediaan wastafel portabel.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Jabar Arifin Soedjayana mengatakan, pihaknya telah menyebarkan surat edaran kepada pelaku perdagangan agar menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan jual beli.
BACA JUGA: Nikah di Tengah Pandemi Covid-19, Patuhi Protokol Kesehatan
Surat edaran itu disebarkan juga kepada sejumlah asosiasi, seperti Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) dan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI).
“Kami bisa memantau yang terjadi di lapangan. Makanya kami tahu kalau ada kerumunan di pasar atau mal,” kata Arifin di Gedung Sate Bandung, Selasa (19/5/2020).
Tidak hanya itu, penguatan koordinasi dengan Gugus Tugas kabupaten/kota pun dilakukan. Terlebih mereka kewenangan penuh terkait kondisi perdagangan di daerahnya.
Salah satunya adalah kebijakan waktu operasional pasar tradisional maupun mal selama pandemi Covid-19.
“Operasional pasar modern berlaku dari jam 8.00-20.00 WIB. Tapi setiap kabupaten/kota bervarisi,” kata dia.
Untuk diketahui, Gugus Tugas percepatan penanggulangan Covid-19 Jabar telah menyalurkan 200 wastafel ke sejumlah pasar tradisional agar pembeli dan pedagang mencuci tangan pakai sabun sebelum transaksi.
(LIN)