BANDUNG, FOKUSJabar.id: DPW PKB Jawa Barat mendorong komisi pemilihan umum (KPU) menjadikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 di Jawa Barat sebagai percontohan e-vote. PKB mengaanggap dengan e-vote dapat memangkas anggaran pemilihan umum.
Ketua DPW PKB Jawa Barat Syaiful Huda mengatakan, pemilu 2024 yang diwacanakan akan menggelar e-vote, sudah sangat dekat, sehingga dibutuhkan percontohan pelaksanaan pemungutan suara secara online. Kata dia, pilkada tingat provinsi dan kabupaten/kota tahun ini sangat cocok jika dilakukan untuk e-vote.
“Tidak ada waktu lagi, harus ada percontohan pelaksanaan e-vote. Makanya kami mendorong agar pilkada serentak 2020 di Jawa Barat untuk menggunakan e-vote,” kata Huda kepada wartawan, Selasa (19/5/2020).
Dengan infrastruktur yang dimiliki, Jawa barat dinilai mampu untuk menggelar e-vote dalam Pilkada 2020 yang akan digelar 9 desember mendatang.
BACA JUGA: Stok dan Harga Komiditi Sembako di Jawa Barat Stabil Jelang Lebaran
E-vote kata Huda memiliki keunggulan dari sisi biaya murah, karena pihak penyelenggara tidak harus melakukan pengadaan barang berupa logistik.
“Biaya akan lebih murah, karena tidak harus membeli bilik suara dan surat suara,” katanya.
Selain itu, hasil pemungutan juga akan lebih cepat diketahui karena menggunakan sistem online.
Namun yang menjadi tantangan untuk menggelar e-vote adalah political will dari pemangku kebijakan.
“Memang agak berat, tapi kalau semua pihak komitmen, pasti bisa,” katanya.
Huda menambahakan, KPU pusat beserta partai-partai politik telah melakukan uji publik terkait peraturan yang akan dikeluarkan oleh KPU untuk pelakasanaan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.
“Pada prinsipnya semua partai setuju, tentu tahapannya mulai dari Juli nanti Agustus dan seterutsnya nanti 9 Desember adalah pelaksanaanya. Secara keseluruhan PKB tidak ada masalah.” kata Huda.
(As)