BANJAR, FOKUSJabar.id: Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih mengatakan bahwa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua akan lebih maksimal.
“Jika PSBB akan berakhir besok (19/5), Pemkot Banjar akan memperpanjang PSBB parsial hingga 4 Juni 2020,” kata Ade Uu Sukaesih seusai bertemu dengan Forkopimda di Geduang Sekretariat Daerah Kota Banjar, Jawa Barat, Senin (18/5/2020).
BACA JUGA : Penerapan PSBB di Kota Banjar di Kritisi Legislator
Dengan diperpanjangnya PSBB, pihaknya akan lebih maksimal lagi dan menegaskan aturan PSBB. Bahkan pihaknya akan menerapkan sanksi bagi mereka yang melanggar aturan PSBB itu.
“Keputusan soal sanksinya besok. Tidak hanya berlaku bagi masyarakat, sanksi nanti berlaku bagi pusat perbelanjaan yang terlihat dikunjungi masyarakat dan berkerumun. Saya tidak akan segan meninjau dan menginstruksikan tutup,” kata dia.
Lebih lanjut dia berharap masyarakat bisa mengikuti aturan penerapan PSBB nanti. Terlebih kepatuhan itu akan memotong rantai penularan Covid-19.
(Budiana/LIN)