JAKARTA, FOKUSJabar.id: Aparat kepolisian berhasil membubarkan sebanyak 1.357.361 kerumunan massa sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona (COVID-19) melalui Operasi Aman Nusa II.
“Sampai hari ini, Operasi Aman Nusa II telah melakukan pembubaran massa sebanyak 1.357.361 kali,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/5/2020).
Selain itu, penyemprotan disinfektan di berbagai fasilitas umum telah dilakukan sebanyak 1.497.108 kali. Sedangkan imbauan dan sosialisasi mengenai upaya pencegahan penularan COVID-19 kepada masyarakat dilakukan sebanyak 4.597.970 kali.
BACA JUGA: Kementan dan Swasta Kembangkan Produk AntiCorona dari Eucalyptus
Selama masa pandemi COVID-19, Polri bersama TNI telah menyerahkan bantuan sosial berupa sembako dan uang tunai kepada masyarakat terdampak namun belum tersentuh bantuan pemerintah. Tercatat ada 2.366.495 paket sembako TNI-Polri yang telah disalurkan ke masyarakat.
Aksi sosial ini dilakukan Mabes Polri, Polda, dan Polres jajaran secara serentak di seluruh Indonesia menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Pol Idham Azis melalui Surat Telegram bernomor: ST/1205/IV/KEP./2020 tertanggal 15 April 2020 dan Surat Telegram bernomor ST/1412/V/KEP./2020 tertanggal 6 Mei 2020 tentang bakti sosial berupa pembagian sembako.
Selain itu, telah diserahkan sebanyak 905.304 set alat pelindung diri (APD) kepada rumah sakit dan tim medis yang menangani COVID-19.
“Sebanyak 6.750 dapur lapangan juga didirikan jajaran Satbrimob untuk mendistribusikan makanan bagi warga yang membutuhkan,” pungkasnya.
(ars/ant)