Kamis 9 Januari 2025

BBPOM Berencana Sertifikasi Pasar Tradisional di Kota Bandung

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung akan melakukan sertifikasi terhadap pasar-pasar tradisional di Kota Bandung. Hal tersebut dilakukan guna memastikan pasar-pasar di Kota Bandung terjamin menjual barang-barang yang tidak berbahaya.

Kepala BBPOM Bandung, Hardaningsih mengatakan, dalam sertifikasi tersebut, setiap pedagang di pasar-pasar tradisional Kota Bandung akan diperiksa.

BACA JUGA : BBPOM Ajak Masyarakat Cerdas Memilih Produk Online

“‎Nah itu nanti teknisnya kita akan sinergi dengan Pemkot. Kita akan periksa pedagang-pedagang yang menjual produk yang mengandung bahan berbahaya,” kata Hardaningsih di Balai Kota, Jalan Wastukencana Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (18/5/2020).

Setelah dilakukan pemeriksaan, akan dilakukan surveilans. Jika para pedagang di pasar tersebut konsisten menjual bahan makanan yang aman, maka akan diberikan sertifikasi kepada pasar tersebut.

“Kalau memang konsisten di pasar itu tidak ditemukan, nanti kita akan beri penghargaan sebagai pasar yang aman,” katanya.

Sementara Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menilai sertifikasi pasar menjadi hal yang baik dilakukan saat ini. Pasalnya, pangan Kota Bandung 75 persen disuplay dari luar daerah.

“Kalau ada label seperti itu, mudah-mudahan kan. Jadi kita harus memberikan keyakinan ke masyarakat bahwa bahan pangan (dijual) di Bandung itu aman dari bahan berbahaya,” ujar Kang Yana.

Menurutnya, Pemkot Bandung sendiri sudah menerapkan sidak dan pembinaan terhadap pedagang-pedagang yang dinaungi Pemkot Bandung.

“Alhamdulillah selama ini, teman-teman pedagang sudah berkomitmen jika mereka tidak akan mengurangi timbangan, dan tidak menjual barang yang tidak layak,” terangnya.

(Yusuf Mugni/ars)

Berita Terbaru

spot_img