Jumat 13 Desember 2024

Tidak Ada Salat Eid di Masjid Agung Ciamis

CIAMIS, FOKUSJabar.id: Pemkab Ciamis melalui rapat koordinasi pencegahan Covid-19 memutuskan tidak akan ada pelaksanaan Salat Ied di Masjid Agung Ciamis atau di halamannya.

“Hal tersebut mempertimbangkan sulitnya mengatur physical distancing dan dikhawatirkan tidak bisa terperantau bagi masayrakat yang baru pulang kampung dari zona merah yang belum diketahui positif atau negatif covid-19,” kata Herdiat, Jumat (17/05/2020) malam.

Herdiat menerangkan, Salat Ied boleh dilaksanakan di masjid-masjid desa dengan syarat bagi OPP, ODP, OTG dan PDP tidak ikut serta dalam pelaksanaanya.

“Hal tersebut sesuai dengan yang disampaikan Ridwan Kamil pada Video Conference boleh dilaksanakan sholat ied dengan berjamaah dengan syarat wilayah tersebut ada dikategori level 1 (Normal) tidak ditemukan kasus positif, namun untuk kebijakan teknisnya diserahkan ke pemerintah daerah masing-masing,” kata Herdiat.

BACA JUGA: Warga di Ciamis Kurang Disiplin Ikuti Aturan PSBB

Melihat fatwa MUI membolehkan untuk melaksanakan ied maupun jumatan secara berjamaah tetapi dengan menerapkan protokoler kesehatan.

“Masayarakat dilarang melaksankan takbir keliling, untuk pelaksanaan dipersilahkan dilakukan takbir malam Idul Fitri untuk melakukannya di mesjid daerahnya masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan physical distancing,” kata Herdiat.

(DH)

Berita Terbaru

spot_img