Kamis 12 Desember 2024

Kota Bandung Zona Kuning, PSBB Diperlonggar

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Hasil evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat, Kota Bandung dinyatakan bersatus Zona Kuning, dengan demikian PSBB bisa diperlonggar.

GubernurJawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, Bandung sudah berstatus zona kuning penyeberan Covid-19 dari sebelumnya berstatus zona merah, dengan demikian PSBB di Kota Bandung bisa longgar dari sebelumnya.

Lebih lanjut Emil panggilan Ridwan kamil menjelaskan, hampir semua yang kota di Jabar itu masuk level merah, kecuali kota Bandung, yang kini sudah berada di zona kuning atau level tiga dari lima level yang ada.

“Tapi kepada (wilayah) zona kuning dan biru, kami merekomendasi pilihan melakukan PSBB parsial,” kata Emil usai menggelar rapat koordinasi dengan 27 kepala daerah dengan video conference, di Gedung Pakuan Kota Bandung Minggu (17/5/2020).

Kemudian dari hasil evaluasi SPBB tingakat Provinsi Emil mengungkapkan, sekitar 50 persen kabupaten/kota di Jabar masih berstatus zona merah Covid-19. Dengan demikian 50 persen daerah lainnya harus melakukan PSBB secara penuh.

BACA JUGA: MUI Kota Bandung Imbau Masyarakat Salat Idul Fitri Di rumah

Emil juga menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi, hingga saat ini, tidak ditemukan adanya pergerakan atau persebaran kasus Covid-19 di 63% wilayah Jabar.

“Lalu ada sekitar 20% wilayah yang tidak ada pemudik dan di wilayah itu tidak ada pergerakan ODP, PDP, dan lain-lain. Untuk itu, 20% ini perlakuannya tidak bisa disamakan dengan mereka yang perlu diwaspadai,” katanya.

(As)

Berita Terbaru

spot_img