MADIUN, FOKUSJabar.id: Pemerintah Provinsi (Pemprov), Jawa Timur (Jatim), Pemprov Jatim, anggarkan dana Rp600 miliar untuk suntikan dana bantuan program pangan Jaring Pengaman Sosial (JPS) karena dampak Covid-19 bagi seluruh kabupaten/kota wilayah setempat, Sabtu, (16/5).
Emil Elistiano Dardak, Wakil Gubernur (Wagub) Jatim, mengatakan program tersebut disalurkan melalui belanja tidak terduga kepada kota/kabupaten di seluruh Jatim.
“Mekanisme penyalurannya diserahkan kepada masing-masing bupati/wali kota, dapat disesuaikan dengan kearifan lokal masing-masing. Bentuknya bisa berupa sembako atau lainnya,” kata Emil dalam kegiatan penandatanganan penjanjian keja sama (MoU) pemberian bantuan pangan JPS dampak Covid-19 di Kantor Bakorwil Madiun, Jumat, (25/5).
Emil mengatakan pemprov ingin pemerintah kabupaten/kota memberikan bantuan secara tepat sasaran melalui program tersebut, khusunya untuk warga terdampak Covid-19 yang keadaan ekonominya rentan dan belum mendapat bantuan dari manapun.
“Harapan kami bantuan ini dapat merata. Ada sekitar 3,8 warga Jatim yang telah mendapatkan bantuan dari Kemensos. Jadi, yang dari Jatim ini diharapkan dapat mengcover di luar itu,” katanya.
Sesuai ketentuan, nilai bantuan pangan JPS untuk masyarakat yang ekonominya terdampak Covid-19 ini sebesar Rp200.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Selama tiga bulan bantuan ini akan diberikan, yaitu mulai bulan Mei sampai Juli 2020.
Baca Juga: Pemprov Sumut Tambah Modal Rp100 Miliar Ke Bank Sumut
Selain itu, Pemprov Jatim juga mempersilahkan apabila pemerintah kabupaten/kota ingin menambahkan jumlah besar bantuan bagi warganya, sehingga jumlah bantuan yang diberikan bisa lebih banyak dan lebih merata.
“Jadi apabila tiap kabupaten/kota juga ikut memberikan bantuan lewat realokasi dan refocusing anggaran yang sudah dilakukan serta ditambah bantuan dari anggaran Dana Desa 35 persen maka jumlah total keluarga di Jatim yang menerima bantuan sudah hampir mencapai 60 persen. Sudah tentu kita mengharapkan tidak akan ada data yang tumpang tindih,” katanya.
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan oleh Suban Wahyudiono, Kepala BPBD Provinsi Jatim, dengan kepala dinas terkait masing-masing kabupaten/kota yang lansung disaksikan oleh Emil Elestianto Dardak Wakil Gubernur Jawa Timur, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Rusdiyanto, dan perwakilan kota/kabupaten di wilayah Bakorwil Madiun.
(Ew/Ant)