CIAMIS, FOKUSJabar.id: Serikat Petiani Pasundan (SPP) mendukung pihak kepolisian Ciamis mengusut tuntus kasus pencurian kayu karet dua hari lalu di Desa Bunter Kecamatan Sukadana Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Pencurian kayu karet tersebut tidak ada kaiatannya dengan konflik agraria dan murni pencurian.
“Kami melakukan investigasi dan itu murni pencurian oleh beberapa orang termasuk di dalamnya, ada oknum SPP yang mencoreng marwah organisasi,” kata Dewan Syuro SPP Imam Bambang Setiawan, Jumat (15/05/2020).
Menurut Imam tim pencari fakta SPP menemukan indikasi dugaan keterlibatan orang perusahaan yang bermain kotor, untuk mencari keuntungan sendiri.
“Jadi usut tuntas, tidak hanya pada orang yang sudah ditangkap saja. Perlu upaya yang sangat holistic, agar keadilan benar – benar bisa ditegakkan,” kata Imam.
BACA JUGA: Satu Pasien Positif Covid-19 di Ciamis Dinyatakan Sembuh
Kepolisian diminta tidak berhenti dengan hanya menangkap tiga orang buruh tebang kayu karet saja. “Tapi, permainan yang dimotori orang PTPN pun harus jadi perhatian,” kata dia.
SPP memberi catatan dari hasil investigasinya, fisik kayu yang dicuri dsri diameternya, itu kayu peremajaan. Kemudian dari HGU PTPN yang sudah habis masa pengolahan lahan, harusnya seluruh aset sudah diamankan PTPN.
“Kami curiga ada pembiaran yang disengaja. Ditambah lagi, dengan adannya pihak lain mengelola lahan tegakkan karet yang kontraknya sudaj habis dengan Negara, jelas masuk ranah tindak pidana korupsi,” kata Imam.
(DH)