JAKARTA, FOKUSJabar.id: Petugas Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur menolak rencana keberangkatan delapan penumpang bus antarkota antarprovinsi, Jumat (15/5/2020).
Mereka tidak mematuhi persyaratan protokol kesehatan untuk mencegah Corona Virus Disease (Covid-19).
“Sudah delapan orang yang tidak lolos pengecekan dokumen,” kata Komandan Regu Terminal Terpadu Pulogebang, Bonari.
BACA JUGA : Penerbangan Dibuka, Penumpang Diimbau Datang 3-4 Jam Lebih Awal
Selama sepekan terakhir pelonggaran operasional bus antarkota antarprovinsi (AKAP), Terminal Pulo Gebang setiap hari rata-rata memberangkatkan tiga unit bus.
Terminal satu-satunya yang beroperasi selama pandemi Covid-19 di Jakarta itu masih sepi dari aktivitas. Penumpang yang tiba di terminal diarahkan menuju meja pengecekan dokumen sebagai syarat perjalanan.
Yakni, surat keterangan sehat dari rumah sakit hingga pernyataan dari tempat kerja bahwa yang bersangkutan dalam penugasan kerja. Setelah persyaratan terpenuhi, kemudian baru diizinkan melakukan transaksi pembelian tiket perjalanan di sejumlah perusahaan otobus (PO) yang beroperasi.
(Bam’s/Ant)