JAKARTA, FOKUSJabar.id: Wang Ki Chun bintang judo Korea Selatan diskors seumur hidup dari olahraga bela diri yang digelutinya, pernyataan ini dikeluarkan oleh Asosiasi Judo Korea (KJA) terkait dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang remaja, Kamis (14/5).
Nama Wang Ki Chun melesat setelah ia memenangkan medali perak pada kelas di bawah 73 kilogram di Olimpiade 2008 Beijing, di ajang olahraga bergengsi itu ia mengalami cedera rusuk.
Pada awal bulan ini ia telah ditahan dengan dugaan melakukan pelecehan seksual kepada anak di bawah umur, dan apabila ia terbukti melakukan pelecehan seksual akan dipenjara seumur hidup.
KJA sepakat menskors Wang Ki Chun saat menentukan hukuman seumur hidup, yang sekaligus mengakhiri karier olahraganya. Dinilai bahwa tindakannya yang tidak pantas itu telah menodai integritas dan kedudukan sosial judo , dilansir Yonhap.
Selain itu Wang memiliki waktu tujuh hari untuk mengajukan banding.
Korsel adalah salah satu kekuatan olahraga utama di Asia, dan selalu berada di posisi sepulluh besar pada klasemen perolehan medali Olimpiade musim dingin dan musim panas.
Baca Juga: Barcelona Ancam Potong Gaji Lionel Messi Dan Rekan-rekannya
Pada masyarakat yang sangat kompetitif, kemenangan menjadi sangat berharga dalam komunitas olahraga, dan pelecehan fisik dan verbal menjadi hal yang dianggap wajar.
Selain Wang, pekan lalu, Lim Hyo Jun peraih medali Olimpiade musim dingin cabang speed skating dinyatakan bersalah karena telah telah melakukan pelecehan seksual kepada sesama atlet putra dengan memlorotkan celana. Ia dikenai denda tiga juta won (Rp 36 Juta) dan harus menjalani 40 jam terapi.
Peraih medali emas Shim Suk Hee mengatakan bahwa dirinya pernah dilecehkan oleh mantan pelatihnya. Pelatih tersebut dikenakan hukuman penjara selama satu setengah tahun.
2019 lalu, seorang atlet skate putra diskors selama sebulan setelah secara diam-diam menyelinap masuk ke asrama putri di pemusatan latihan nasional.
(Ew/ANT)