Kamis 12 Desember 2024

Lapas Banceuy Gagalkan Penyelundupan Narkoba

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy Kota Bandung menggagalkan dugaan penyelundupan obat-obatan terlarang ke dalam lapas oleh seorang konselor rehabilitasi pada Kamis (14/5/2020).

Kalapas Banceuy Tri Saptono mengatakan, seorang konselor berinisial SBT menyelundupkan obat-obatan terlarang itu di dalam sol sepatunya. Namun upaya itu bisa digagalkan setelah petugas penjaga pintu utama (P2U) lapas memeriksa tubuh konselor itu.

“Petugas P2U memeriksa sepatu petugas konselor itu dan menemukan obat terlarang. Barang terlarang itu, yakni 10 butir Dumolid, 4 butir Valdimex, dan 4 butir Riklona,” kata Tri di Bandung.

BACA JUGA: RI Minta Belanda Bantu Berantas Penyelundupan Narkoba Internasional

Diduga obat itu akan dikirimkan ke narapidana di dalam lapas. Namun saat diperiksa konselor itu mengaku bahwa barang terlarang itu untuk dikonsumsi sendiri. Karena di simpan di sol sepatunya, petugas pun tidak mempercayainya.

Adapun penyediaan konselor ke lapas, Tri mengatakan bahwa pihaknya memiliki program rehabilitasi untuk napi yang ketergantungan obat-obatan. Sehingga lapas menggandeng para konselor untuk program tersebut.

“Seharusnya konselor membantu, ini malah membuat masalah. Kita putuskan kontraknya,” kata dia.

(LIN/ANT)

Berita Terbaru

spot_img