Jumat 13 Desember 2024

Bupati Ciamis Siap Teken Rekomendasi Tuntutan GTKHNK

CIAMIS, FOKUSJabar.id: Bupati Ciamis mendukung tuntutan Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori (GTKHNK) Kabupaten untuk menerbitkan surat rekomendasi ke Presiden. Mereka menuntut dibuat Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan PNS untuk GTKHNK usia 35 keatas tanpa tes.

Hal tersebut disampaikan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya saat menerima audiensi pengurus GTKHNK di ruang Operation Room, Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Rabu (13/5/2020).

“Kedepannya kita akan merencanakan untuk memperhatikan nasib para Guru Honorer setelah APBD pulih. Pemkab siap bersama-sama mendorong dan mensupport perjuangan GTKHNK,” ujar Herdiat.

BACA JUGA : Bupati Ciamis: Meski Jendral, Djoksan Adalah Pribadi yang Rendah Hati

Pengurus GTKNHK telah menyampaikan harapannya untuk perbaikan penghasilan yang layak bagi para guru honorer.

“Sudah selayaknya temen-teman yang tidak masuk kategori agar direkomendasikan menjadi PNS, Pemkab siap bersama-sama mendorong dan mensupport GTKHNK Ciamis,” tambahnya.

Sementara Ketua GTKHNK Ajat Sudrajat mengatakan, forum GTKHNK berdiri sebagai bentuk solidaritas dari guru-guru usia 35 tahun ke atas untuk memberi dukungan sinergitas sesama anggota forum dengan pemerintah.

“Tujuan dari GTKHNK yaitu untuk diterbitkannya Keppres Pengangkatan PNS untuk usia 35 keatas tanpa tes dan tuntutan kepada Pemerintahan Pusat agar menganggarkan APBN untuk membayar gaji guru dan tenaga honorer usia dibawah 35 tahun sesuai dengan UMK daerah,” ujar Ajat.

Dia menerangkan, seperti diketahui, usia maksimal mengikuti tes CPNS adalah 35 tahun. Sehingga para guru honorer yang sudah melewati usia tersebut tidak memungkinkan untuk jadi PNS melalui tes.

“Diharapkan pemerintah pusat mempertimbangkan dari segi pengabdian guru yang sudah termasuk lama. Bahkan ada yang sampai 15 tahun dan telah menjadi guru wali kelas di setiap sekolahnya,” terangnya.

Ajat Sudrajat mengungkapkan, peserta yang masuk forum GTKHNK sebanyak 230 orang untuk yang aktif. Dari data yang telah diinput, ada 1231 orang Guru Honorer di usia 35 tahun keatas yang terdiri dari guru SD dan SMP.

“Semoga perjuangan dan tuntutan kami bisa direalisasikan dengan sinergitas dengan pemerintahan daerah,” tegasnya.

(Riza M Irfansyah/ars)

Berita Terbaru

spot_img