JAKARTA, FOKUSJabar.id: Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengalokasi dana sebesar Rp87,5 miliar untuk mencegah covid-19, Senin (11/5/2020).
Hal tersebut tertuang dalam laporan Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali kepada Komisi X DPR RI.
“Refocusing ini dilaksanakan pada enam unit kerja yang ada di Kemenpora, dengan sasaran pada fasilitas atau tenaga keolahragaan baik atlet, kalangan pemuda, hingga pegawai,” kata Zainudin.
Baca Juga: 5 Pemain Positif Covid-19, La Liga Tetap Akan Digelar 12 Juni
refocusing anggaran tersebu, terdiri dari unit kerja sekretariat sebesar Rp4,6 milyar, deputi bidang pemberdayaan pemuda Rp9,6 milyar, deputi bidang pengembangan pemuda Rp10,8 milyar, deputi bidang pembudayaan olahraga Rp19,5 milyar, deputi bidang peningkatan prestasi olahraga Rp39,8 miliar, dan unit pelayanan teknis Rp3 milyar.
Anggota Fraksi Partai Demokrat, Dede Yusuf mengatakan keputusan Kemenpora dalam penanganan pandemi covid-19 patut diapresiasi.
“Kami mendukung sepenuhnya realokasi yang dilakuka, dengan pengalaman Menpora selama belasan tahun di kursi DPR saya yakin ini bisa terkoordinasi dengan baik,” kata Dede.
(Agung)