Kamis 12 Desember 2024

Pembahasan RUU Omnibus Law Tidak Tepat

JAKARTA, FOKUSJabar.id: Kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja (Omnibus Law) oleh DPR RI di masa pandemi Covid-19 tidak tepat.

Demikian disampaikan Wakil Indonesia untuk Komisi HAM Antarpemerintah ASEAN (AICHR) Yuyun Wahyuningrum, Senin (11/5/2020).

Menurut dia, penyusunan RUU ini menjadi tidak strategis dan berisiko menghilangkan kesempatan untuk mendengar suara-suara mereka yang hidupnya akan terpengaruh RUU tersebut, seperti pekerja, nelayan, petani dan masyarakat ada. Terlebih perhatian orang saat ini terfokus pada penyelamatan hidup karena Covid-19.

BACA JUGA: Dibully di Tahanan, Pengacara Ferdian Paleka Lapor Komnas HAM

Sebab, selain tidak akan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik karena kurangnya partisipasi dan keterlibatan publik, tetapi juga tidak akan melayani prinsip kehati-hatian dan legitimasi.

Dia pun mengkritik isi RUU yang akan berdampak pada pemenuhan hak azasi manusia di Indonesia yang dijamin konstitusi, deklarasi HAM ASEAN dan sejumlah konvensi PBB yang telah diratifikasi Indonesia.

Yuyun mengatakan, wabah Covid-19 telah berdampak pada sejumlah HAM, termasuk hak untuk bekerja, mata pencaharian, pendidikan, kesehatan, privasi, pergerakan , agama, ekspresi dan pertemuan damai. Untuk itu pihaknya mengajukan empat permohonan kepada pemerintah dan DPR.

“Mengajukan agar menunda proses pembahasan RUU Cipta Kerja, memprioritaskan semua upaya membantu orang terdampak negatif pandemi. Kemudian bekerjasama untuk memastikan HAM dihormati,” kata Yuyun.

Kemudian yang terakhir melaksanakan semua cara yang diperlukan untuk meningkatkan langkah ketahanan bangsa guna mengatasi, beradaptasi dan membangun kembali komunitas setelah pandemi.

Sebelumnya, AICHR telah merilis pernyataan mengenai penanganan pandemi Covid-19 dengan memfokuskan upaya untuk memenuhi hak atas kesehatan.

Perawatan dan akses kesehatan yang penting diprioritaskan untuk mereka yang paling berisiko terinfeksi virus Corona, termasuk di antaranya perempuan, anak-anak, orang tua, orang cacat, pekerja migran, kelompok rentan dan terpinggirkan lainnya.

(LIN/ANT)

Berita Terbaru

spot_img