JAKARTA, FOKUSJabar.id: Seiring dengan kembali dibukanya operasional penerbangan, calon penumpang pesawat diminta tiba lebih awal 3-4 jam sebelum keberangkatan. Hal tersebut dilakukan PT Angkasa Pura II (Persero) untuk memenuhi syarat-syarat yang wajib dipenuhi oleh setiap penumpang penerbangan.
Syarat-syarat yang wajib dipenuhi penumpang tercantum pada Surat Edaran (SE) No. 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 yang diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
“Prosedur baru ini dijalankan secara ketat dengan tahapan yang detail. Karena itu, kami imbau calon penumpang pesawat sudah hadir atau tiba di bandara 3-4 jam sebelum jadwal keberangkatan penerbangannya,” ujar Director of Operations and Services PT Angkasa Pura II (Persero), Muhamad Wasid dalam siaran pers yang dilansir kompas.com, Sabtu (9/5/2020).
BACA JUGA: Bantuan JPS di Banjar Picu Gejolak
Prosedur baru tersebut, lanjutnya, untuk memastikan terpenuhinya ketentuan dan syarat-syarat yang ditetapkan dalam SE No. 4/2020. Prosedur baru pun dijalankan di seluruh bandara yang dikelola perseroan dengan menyesuaikan situasi dan kondisi di lapangan.
“Di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, prosedur baru ini sudah diimplementasikan bagi penumpang penerbangan rute domestik selama masa larangan mudik Idul Fitri 1441 H ditetapkan,” terangnya.
Prosedur baru yang diterapkan di Bandara Soekarno-Hatta antara lain titik layanan keberangkatan hanya terdapat di 2 titik. Yakni di Terminal 2 – Gate 4 dan Terminal 3 – Gate 3.
“Di setiap titik, terdapat Posko Pengendalian Percepatan Penanganan Covid-19 yang menjadi bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,” tambahnya.
Lalu, calon penumpang harus menunjukkan berkas kelengkapan perjalanan di posko tersebut seperti tiket penerbangan, identitas diri, surat keterangan bebas covid-19, surat keterangan perjalanan, dan berkas lain yang wajib dipenuhi sesuai SE No. 4/2020.
Calon penumpang pesawat pun wajib mengisi kartu kewaspadaan kesehatan (Health Alert Card/HAC) dan formulir penyelidikan epidemiologi yang diberikan personel KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) Soekarno Hatta. Jika seluruh berkas lengkap dan HAC serta formulir epidemiologi sudah diisi, calon penumpang akan menjalani pemeriksaan kedua.
Pada pemeriksaan kedua, seluruh berkas penumpang penerbangan di cek ulang begitu juga HAC dan formulir penyelidikan epidemiologi. Setelah dinyatakan lengkap, calon penumpang akan mendapat surat clearance dari personel KKP.
Berbekal surat clearance dan seluruh berkas, calon penumpang kemudian menuju konter check-in untuk mendapat boarding pass. Setelah itu, penumpang menuju Security Check Point 2 dimana personel Aviation Security akan memeriksa surat clearance yang dipegang calon penumpang pesawat, boarding pass, dan identitas diri.
Setelah semua tahapan dilewati, penumpang kemudian menuju boarding lounge dan menunggu jadwal penerbangan mereka.
“Prosedur baru ini diterapkan juga di bandara-bandara lain yang dikelola PT Angkasa Pura II sehingga dipastikan semua ketentuan dapat terpenuhi,” tegasnya.
Seperti diketahui, penerbangan niaga dengan rute domestik kembali diperbolehkan beroperasi mengangkut penumpang sejak 7 Mei 2020. Sejalan dengan itu, bandara-bandara PT Angkasa Pura II pun menetapkan prosedur baru untuk keberangkatan penumpang penerbangan tersebut.
Sementara Presiden Joko Widodo terus mengimbau masyarakat untuk tidak mudik Lebaran demi mencegah penyebaran virus corona Covid-19. Melalui unggahan video di akun media sosial Facebook, Twitter dan Instagram, Jokowi menyampaikan imbauannya, Sabtu (9/5/2020).
Pada video berdurasi 4 menit 36 detik, Jokowi menjelaskan bagaimana mudik dapat menjadi medium penyebaran virus corona. Video menegaskan jika para pemudik sangat beresiko terpapar virus corona (Covid-19) dan membawa penyakitnya kepada orang tua, sanak saudara dan tetangga di kampung halaman.
Karena itu, Jokowi berharap masyarakat dapat menunda mudik lebaran tahun ini. Pemerintah sendiri sebelumnya telah menerbitkan aturan terkait larangan mudik.
Pada caption, Jokowi menulis, hari-hari ini, pada tahun-tahun yang lampau, biasanya kita sedang menanti-nanti saat untuk mudik Lebaran, ke kampung halaman untuk bertemu orang tua, kerabat, dan handai taulan. Tapi dunia tengah dicengkeram pandemi Covid-19.
Jokowi menambahkan, tidak mudik adalah cara paling bijaksana untuk melindungi keluarga di kampung. Dengan bersabar menahan rindu di perantauan, kita telah mengambil peran dalam memutus rantai penyebaran virus Covid-19.
“Kita tidak mudik karena kita sayang kepada keluarga,” tegas Presiden Jokowi.
(ars)