BANDUNG, FOKUSJabar.id: Beredar foto youtuber Ferdian Paleka di Instagram yang mengabarkan bawah tersangka kasus penghinaan terhadap transpuan tersebut ditangkap pihak kepolisian.
Beredar foto tertangkapnya youtouber itu diposting oleh akun instagram @david_cris, dengan caption “Apresiasi tertinggi kepada pihak kepolisian. Tunggu kelanjutnya FP, ini baru permulaan”.
Positingan tersebut juga terdapat mansion kebeberapa akun instagram pihak berwajib, diantaranya, @team_prabu-1_polrestabes_bdg, @sahabatpolisibandung, @dpnsahabatpolisi, @sahabatpolisi_indonesia, @tmcpolrestabesbandung dan @polrestabesbandung.
Beberapa aku lain juga me-repost postingan tersebut seperti @infobandungkota yang memberi keterangan dalam instagramnya “Tinggal menunggu rilis keterangan resmi dari pihak kepolisian“.
BACA JUGA: Aksi Prank Youtuber Ferdian Paleka Diancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Bahkan dari kabar penangkapan yang belum bisa dipastikan kebenaranya tersebut, ramai di perbincangkan disejumlah grup Whatsaap, sehingga sejumlah pengguna aplikasi tersebut memasang status foto tersangka dengan keterangan “Ferdian Paleka ditangkap di Bogor”.
Namun hingga berita ini diterbit belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Sebelumnya pihak kepolisian telah menyebarkan foto tersangka FP dan temannya A yang juga diduga terlibat dalam video prank memberikan bingkisan sampah kepada transpuan, setelah empat hari masuk kedalam daftar pencarian orang (DPO).
Seperti diberitakan sebelumnya, Ferdian Paleka dan rekan-rekannya mendadak viral setelah konten membuat prank sembako berisi taoge busuk dan batu. Polisi juga telah mengamankan satu rekan Ferdian berinisial T. Para pelaku terancam UU ITE dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
(AS)