BANDUNG, FOKUSJabar.id: Aplikasi diPasar yang diinisiasi Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) bersama Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkoppas) diresmikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Emil) di Bale Pakuan, Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Jumat (8/5/2020).
Dihadapan Menteri Perdagangan, Gubernur Jawa Barat menyebut, aplikasi diPasar merupakan sebuah terobosan dan inovasi yang sangat baik dalam upaya perkembangan ekonomi.
“Karena program ini bagus, tentu kami mendukung aplikasi diPasar,” kata Emil.
Sebelumnya FOKUSJabar.id mengabarkan, Inkoppas dan APPSI luncurkan aplikasi ‘diPasar,’ Jumat (8/5/2020) besok.
Aplikasi tersebut, kata Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) APPSI Jawa Barat, Yudi Setia Kurniawan, melayani pembelian bahan pangan dari rumah sekaligus mengantarkannya ke alamat tempat tinggal pembeli (masyarakat).
Saat ini, aplikasi diPasar dapat digunakan di wilayah Kota Bandung dan secara bertahap telah terhubung dengan beberapa pasar tradisional. Diantaranya, Pasar Sederhana, Cijerah, Kosambi, Ciwastra, Ujung Berung dan Pasar Andir.
Ketua Umum (Ketum) Inkoppas, Ferry Joko Juliantono menegaskan, pandemi Covid-19 berdampak besar bagi sektor perdagangan serta ekosistem pendukungnya, Termasuk diantaranya 12,6 juta pedagang pasar di seluruh Indonesia.
Selain itu, penerapan aturan Social Distancing dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) juga menyebabkan semakin berkurangnya kunjungan masyarakat ke pasar tradisional.
“Pandemi Covid-19 menyebabkan kunjungan masyarakat ke pasar tradisional berkurang cukup signifikan. Untuk itu, kami ucapkan terima kasih kepada PT Berdaya Pasar Digital yang telah membantu mewujudkan komitmen menyediakan pelayanan digital bagi pedagang pasar dan masyarakat,” ucap Ferry.
Sambung dia, selain sebagai solusi pemenuhan Kepokmas selama pandemi Covid-19, terobosan aplikasi tersebut diharapkan dapat mendorong digitalisasi pasar tradisional di Indonesia. Dengan begitu, perekonomian pasar serta ekosistem pendukungnya akan semakin kuat di masa mendatang.
(Andian/Bam’s)