Jumat 13 Desember 2024

Kapolres Banjar Temukan Pengendara Melanggar

BANJAR, FOKUSJabar.id: Hari kedua Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jabar di Kota Banjar masih banyak ditemukan pengendara tidak mengindahkan peraturan pemerintah. Seperti yang terjadi di salah satu cek poin di wilayah Kota Banjar (Pos Maonah, Purwaharja) perbatasan Banjar – Ciamis.

Di pos tersebut Kapolres Banjar AKBP Yulian Perdana bersama petugas gabungan memberhentikan langsung seorang pengendara motor dari arah Kabupaten Ciamis menuju Kota Banjar. Pengendara tersebut diberhentikan karena berasal dari luar Kota Banjar dan tidak menggunakan masker.

“Pagi tadi kami masih menemukan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker. Kita langsung minta pemotor itu putar balik,” kata Kapolres Banjar AKBP Yulian Perdana, Kamis (7/5/2020).

Kapolres mengatakan, selama pandemi Covid-19, khususnya di Kota Banjar, warga masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan masker saat beraktivitas keluar rumah. Selain itu, saat PSBB ini seluruh masyarakat yang hendak melintas masuk ke wilayah Kota Banjar akan diperiksa oleh petugas gabungan yang dibentuk oleh Gugus Tugas Covid-19 Kota Banjar.

BACA JUGA : Tim Gugus Tugas Kota Bandung, Tegur 2.089 Pengendara

“Kami pun memberikan edukasi tentang bahayanya virus Corona, sehingga diberlakukannya PSBB. Kita tidak melakukan hukuman yang bersifat hukuman fisik, yang diutamakan adalah teguran yang bersifat simpatik, humanis dan penuh kesantunan,” kata dia. 

Dia berharap PSBB di wilayah Kota Banjar bisa membantu memutus rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia. Sehingga masyarakat dapat hidup dengan aman dan nyaman kembali.

(Agus/LIN)

Berita Terbaru

spot_img