Senin 13 Januari 2025

70 Persen Warga Garut Terdampak Covid-19

GARUT, FOKUSJabar.id : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut Jawa Barat, telah mengalokasikan anggaran Jaminan Sosial bagi masyarakat terdampak Corona Virus Disease (Covid-19). 

Wakil Bupati (Wabup) Garut, Helmi Budiman menyebut, sedikitnya 70 persen warganya terdampak Covid-19. Yakni terdiri dari miskin reguler  50 persen dan Miskin Baru (Misbar) 20 persen. Mereka terdiri dari para tukang Ojek Online (Ojol) dan terkena PHK. 

“Jadi, 70 persen masyarakat Garut tercover bantuan. Sisanya (30 persen), kita anggap mampu,” kata Helmi dalam dialog interaktifnya di salah satu Radio Garut, dengan mengangkat tema pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Rabu (6/5/2020).

BACA JUGA : Pemberlakukan PSBB, FPD ‘Tantang’ Pemkab Garut Jujur

Helmi  berharap, mereka yang terdampak, terutama sektor informal sudah harus masuk.

Pada bagian lain, Wabup mengungkapkan, pelaksanaan PSBB merupakan bagian dari PSBB Provinsi Jabar. Terlebih, saat ini peningkatan confirm positif Covid-19. Terlebih, jika dilihat dari sisi transmisinya sudah ada transmisi lokal.  Artinya, penalarannya bersifat lokal, bukan import lagi.

“Jadi dari situ kita memerlukan PSBB agar penyebaran Covid-19 ini bisa diatasi,” tegas Helmi.

Sambung Helmi, PSBB bertujuan untuk membatasi kegiatan tertentu dan pergerakan orang dan atau barang dalam upaya menekan penyebaran Covid-19.

Selain itu, untuk meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran Covid-19.

“Jika dibiarkan atau tidak ada antisipasi melalui PSBB, diperkirakan akan meningkat menjadi seribuan yang terpapar Covid-19,” kata Helmi.

PSBB juga untuk memperkuat upaya penanganan kesehatan akibat Covid-19. Dengan diberlakukan PSBB, Rapid Test harus dilakukan secara masif.  

“Paling tidak kalau kemarin hanya confirm positif dan yang kontak erat dengan yang confirm positif (PDP, ODP dan OTG) yang dikejar, maka sekarang termasuk yang banyak terpapar dan banyak aktif. Semisal tenaga medis, paramedis dan tenaga kesehatan,” tegas dia.

PSBB lanjut Wabup, untuk menangani dampak sosial ekonomi dari penyebaran Covid-19. Penanganan  social safety net, harus diantisipasi, apalagi data data terakhir masyarakat Garut terdapat 844 ribu KK.

Menurut Data Pusdatin yang disebut miskin 422 ribu atau setengahnya mulai dari sangat miskin sampai hampir miskin. Namun dengan wabah covid-19 ini ada istilah Misbar yang jumlahnya tidak sedikit.

“Pelaksanaan PSBB selama masa Inkubasi meliputi pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan, pembatasan kegiatan kantor, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat umum, pembatasan kegiatan sosial dan budaya, dan pembatasan kegiatan moda tranportasi,” tutup Helmi.

(Andian/Bam’s)

Berita Terbaru

spot_img