BANDUNG,FOKUSJabar.id: Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung memperketat 3 wilayah di Kota Bandung yang masuk dalam wilayah zona merah. Tiga wilayah tersebut yakni Cicendo, Andir dan Bandung Kulon.
“Untuk tiga wilayah tersebut kami memberikan treatment lebih ketat lagi. Dengan pemantauan hingga gang yang ada di pemukiman warga,” ujar Wali Kota Bandung Oded M Danial saat jumpa pers terkait PSBB Jabar di Pendopo, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/5/2020).
BACA JUGA: Warga Kota Bandung Harus Patuhi 4 Poin Selama PSBB Jabar
Menurutnya, tiga wilayah tersebut merupakan kecamatan dengan angka warga positif tertinggi dibandingkan wilayah lainnya. Dengan data jumlah pasien positif Covid-19 sampai dengan tanggal 5 Mei 2020 yaitu Kecamatan Andir sebanyak 17 orang, Bandung Kulon (19 orang), dan Cicendo (29 orang).
Untuk itu, pihaknya mengimbau warga benar-benar mematuhi aturan yang ada. Terlebih yang berada di kawasan zona merah.
“Kami memberlakukan aturan bukan tanpa alasan, kalau sudah seperti itu kondisinya dimana warga yang positif bertambah mau gimana lagi. Sudah wajib warga setempat taat aturan dengan diam di rumah, bekerja di rumah, belajar di rumah, dan belanja di rumah,” jelasnya.
Disamping itu, kepada pihak PD Pasar dengan berlanjutnya PSBB wilayah Bandung Raya ke PSBB Jabar ini akan lebih memperketat lagi pemantaun di pasar. Antara lain, dengan mewajibkan pedagang dan pengunjung menggunakan masker, menerapkan sosial distancing.
“Dan juga menerapkan aturan jam operasional buka tutup pasar,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni/ars)