Rabu 11 Desember 2024

Di Pangandaran, Pemdes Dan Warga Tidak Tahu Informasi PSBB

PANGANDARAN, FOKUSJabar.id : H-2 menjelang Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jawa Barat masih banyak warga tidak mengetahui informasi tentang pembatasan tersebut, bahkan pemerintah Desa Ciganjeng Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat hingga saat ini belum menerima informasi secara resmi pemberlakuan PSBB, dari pemkab Pangandaran. 

Kepala Desa Ciganjeng Kecamatan Padaherang, Imang Warliman mengaku bahwa dirinya belum mendapatkan kabar dari Pemkab Pangandaran akan diterapkannya PSBB. Dia mengetahui bahwa akan diberlakukan PSBB se- Jawa Barat dari media sosial (medsos), padahal pemberlakuan PSSB akan dimulai Rabu (6/4/2020).

“Belum ada informasi. Saya tahunya dari medsos,” ucap Senin (4/5/2020). 

Selain belum adanya informasi, Dia juga mengaku belum ada intruksi agar melakukan sosialisasi dari Pemkab Pangandaran soal akan diterapkan PSBB ke masyarakat. Karena belum adanya intruksi dan informasi dari Pemkab, pihaknya juga belum melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Sebagian ada yang sudah tahu masyarakat, itu juga dari medos,” ucap Imang.

BACA JUGA : Tabuh Drum Band, Tradisi Pemuda Cipicung Bangunkan Warga Makan Sahur

Sementara itu kepala desa Karangsari Kecamatan Padaherang Sukiman mengatakan, soal akan diberlakukannya PSBB baru akan menggelar rapat koordinasi (rakor) di kecamatan nanti malam. Lanjut dia, masyarakat di Desa Karangsari sebagian besar belum mengetahui akan diberlakukannya PSBB.

“Nanti malam rakor. Sebagian banyak ya belum tahu,” ujarnya

Salah satu warga Desa Karangsari Ujang mengaku tidak mengetahui bahwa akan diterapkannya PSBB. Kata dia, seharusnya pemerintah melakukan sosialisasi kepada masyarakat soal PSBB supaya tahu dan tidak kaget. “Saya tidak tahu, sosialisasi tidak ada ke masyarakat,” tuturnya.

 

(Agus/As)

 

Berita Terbaru

spot_img